Akhirnya Tersepakati, Upah Yang Dinanti

Jepara, KPonline – Setelah sebelumnya terasa terbelit-belit saat mengadakan perundingan upah, akhirnya perundingan upah 2018 PT. SAMI-JF tersepakati.

Lima bulan berjalan perundingan dilakukan akhirnya manajemen PT. SAMI-JF dan Tim Perunding menyepakati besaran nilai adjustment upah di 2018. Yang sebelumnya membuat buruh PT. SAMI-JF gelisah, bahkan sempat dilakukannya sebuah aksi “Tolak OverTime, Jangan Kasih Kendor” yang bertujuan mendorong agar upah segera disepakati.

Bacaan Lainnya

Setelah berakhirnya perundingan antara manajemen PT. SAMI-JF dengan Tim Perunding, hasil kesepakatan upah 2018 seketika langsung diumumkan kepada seluruh anggota melalui Korlap dan Via sosial media.

Menurut informasi dari salah satu Tim Perunding, bahwa hasil perundingan ini merupakan hasil yang terbaik bagi kedua belah pihak dengan pertimbangan yang sangat matang. Sebagai wujud menghargai sebuah kesepakatan dengan mendukung kembali pelaksanaan overtime demi menjaga produktifitas perusahaan. Maka dari itu kita bisa kembali mensupport pelaksanaan OVER TIME di area kerja masing-masing guna menjaga produktifitas perusahaan sehingga tidak berdampak pada delay’nya pengiriman wiring harness ke customer.

Sebagai Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF sekaligus Tim Perunding, Yohanes Sri Giyanto mempertegas dengan menyampaikan sebagai berikut “Banyak hal yang kita pertimbangkan untuk memutuskan permasalahan ini, dan ini adalah hasil kesepakatan kita (Tim Perunding dengan Manajemen PT. SAMI). Ini bukan tentang siapa menang atau kalah tetapi ini adalah hasil terbaik untuk kedua belah pihak. Perjuangan masih akan kita lanjutkan. Terima kasih atas dukungannya selama ini dan untuk menjaga produktifitas perusahaan, mari kita kembali dukung pelaksanaan Overtime di area kerja kita.”

Dengan adanya pengalaman ini, diharapkan agar anggota semakin kompak, dalam berjuang menuju kesejahteraan.

(Awan)

Pos terkait