6 Bulan Belum di Gaji, Honorer Geruduk Kantor Bupati Jepara Di kawal FSPMI

Jepara,KPonline – Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FK-GTT) Kabupaten Jepara melakukan aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kabupaten Jepara. Demonstrasi massa kali ini menjadi puncak aksi setelah mereka melakukan longmarch dari 15 Kecamatan yang ada di Jepara selama 2 hari.

Guru maupun pegawai honorer dari berbagai tingkatan baik SD, SMP dan SMA semua hadir dan meluap menjadi sebuah lautan honorer hari ini. Tak lupa hadir dalam aksi demonstrasi ini, beberapa buruh anggota FSPMI Jepara, Garda Metal Jepara serta Semarang yang turut mengawal aksi hari ini.

Bacaan Lainnya

Rute aksi kali ini dimulai dan berangkat dari Gedung Kesenian Jepara pukul 08.00 WIB. Menuju ke Kantor Dispora Jepara yang tiba pada pukul 09.00 WIB. Selepas kawan FK-GTT Jepara dari Kantor Dispora dilanjutkan kembali menuju Kantor Bupati Jepara.

Tak pernah berhenti, dimulai dari Kantor Dispora sampai Kantor Bupati Jepara seruan puisi bertemakan “Nasib Honorer” dari salah satu Guru Honorer Ibu Norita terus bergema.

Secara bergantian perwakilan Guru/Pegawai honorer dari semua Kecamatan Jepara mennyampaikan orasi diatas Mokom (Mobil Komando) yang dibantu persiapannya oleh FSPMI Jepara.

Setibanya di Kantor Bupati Jepara, aksi diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Jepara dan Pembacaan Do’a. Dilanjut orasi menggebu-gebu kembali oleh kawan FKGTT Jepara.

Setelah beberapa jam, akhirnya Bupati Jepara menemui massa FK-GTT Jepara dan melakukan audiensi di Gedung Serbaguna Kabupaten Jepara.

Ketua Umum FK-GTT Jepara Ahmad Choirun Nasir menambahkan bahwa “Aksi demonstrasi Guru/Pegawai Honorer hari ini, kami berharap penuh tuntutan kami dikabulkan oleh Pemerintah Daerah dan Bupati Jepara. Dan mendesak, kami tidak akan meninggalkan Kantor Bupati Jepara sampai tuntutan kami terpenuhi.

Berikut isi tuntutan kami :
1.Tolak Pergub No.29 tahun 2018(isi tentang GTT dan tenaga kerja tidak tetap TK,SD,SMP di Jepara)
2.Pembayaran upah tahun 2018 dari bulan Januari sampai Juli
3.Stop diskriminasi GTT-PTT di sekolah negeri.”

(MPJ)

Pos terkait