KSPI Minta Kapolri Tak Halangi Demo Buruh Pada 2 Desember

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menggelar demo buruh pada 2 Desember 2016. Pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang meminta agar tidak ada aksi selain yang dimotori GNPF MUI di Monas pun tak dihiraukan.

“Kami juga menghargai ulama yang turun dalam Aksi Bela Islam dan memutuskan zikir dan doa bersama. Tapi kami mengecam Kapolri yang minta buruh menunda menyampaikan aksi. Buruh akan tetap aksi,” tutur Presiden KSPI Said Iqbal di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

Bacaan Lainnya

“Ada yang difasilitasi boleh, ada yang enggak. Kami tidak takut. Tidak boleh itu. Itu menodai hak berdemokrasi,” lanjut dia.

Said mengatakan, pihaknya sangat berharap kepolisian dapat menerima niat mereka menyampaikan aspirasi di jalan. Mereka menuntut hak yang sama dengan para peserta aksi Bela Islam jilid III.

“Kapolri, Kapolda jangan menghalang-halangi. Aksi Bela Islam boleh masuk pakai bus, kita juga harus boleh. Tapi kalau dihalang-halangi kami tidak bertanggung jawab ada massa yang malah ke mana-mana, di tol, di jalan,” jelas Iqbal.

Dia juga menyatakan, meski akan longmarch dan berorasi, aksi mereka tidak akan mengganggu aktivitas zikir dan doa bersama peserta aksi super damai di Monas.

“Kalau dibilang akan mengganggu orang yang dzikir itu lokasi kita jauh. Jadi tidak akan mengganggu. Buruh jam 10.00 WIB, aksi zikir jam 08.00 WIB. Buruh meminta pihak kepolisian memberikan hak yang sama. Kami dilindungi oleh undang-undang.”

Dalam kesempatan ini, Iqbal juga menjelaskan tuntutan buruh bukan hanya mengenai kesejahteraan namun juga untuk memperhatikan lingkungan.

“Buruh tidak hanya bicara kesejahteraan saja, isu buruh adalah tentang lingkungan. Ahok telah merusak lingkungan dengan reklamasi,” katanya.

Selain itu, Iqbal memaparkan soal kesejahteraan buruh di Jakarta yang mendapat upah lebih kecil dibandingkan di daerah lain.

“Ahok bapak upah murah, mana mungkin ibukota Jakarta UMP 2017, upah pertama kerja Rp 3,3 juta. Orang Karawang upahnya sekarang Rp 3,3 juta, sekarang (jadi) Rp 3,7 juta, Bekasi Rp 3,6 juta. Ahok ini penista agama lengkap sudah ada urusan aksi bela buruh dan aksi bela Islam.”

Walau memiliki agenda aksi yang berbeda namun tujuannya tetaplah memiliki persamaan yakni meminta Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap.

Kalaupun dalam aksi ini buruh mengangkat isu penjarakan Ahok, itu lebih karena persoalan penegakan hukum. Equality bofore the law. Setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Setinggi apapun jabatannya dalam pemerintahan.

Soal penistaan agama diatur dalam Undang-undang. Itu artinya, penistaan agama menjadi hukum positif di Indonesia. Lagipula, Ahok bukan satu-satunya yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Bahkan ada yang di vonis bersalah. Karena itulah, KSPI ikut mendesak agar proses hukum berjalan adil.

“Bukankah Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum sedang berjalan. Percayakan pada aparat kepolisian,” kata sebagian orang.

Dalam hal ini, KSPI memiliki pengalaman pahit soal dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Ahok. Sebelumnya, KSPI juga memperkarakan dugaan korupsi yang dilakukan Ahok di RS Sumber Waras, dan sebagainya. Bahkan BPK sudah mengatakan ada kerugian negara. Tetapi kemudian Ahok dinyatakan tidak bersalah. Atas dasar itulah, KSPI tidak ingin kecolongan untuk yang kedua kali. (*)

Pos terkait