YASANTI Gelar Diskusi Kesehatan Reproduksi bersama Buruh Perempuan

Ungaran, KPonline – Menindaklanjuti kegiatan training kepemimpinan buruh perempuan oleh Yayasan Annisa Swasti (YASANTI), kali ini Yayasan yang berpusat di Yogyakarta kembali melakukan diskusi bersama perwakilan buruh perempuan di Kabupaten dan Kota Semarang dari beberapa Serikat Pekerja di antaranya FSPMI,KSPN,SPN dan FARKES Reformasi pada hari Sabtu (26/1/2019).

Kegiatan yang semula diagendakan di pemancingan rumah bambu Karangbolo, Lerep Ungaran ini karena suatu hal terpaksa harus dipindahkan ke rumah Rima, salah satu aktivis dari Yasanti Ungaran. Diskusi kali ini menitik beratkan pada pemahaman tentang hak reproduksi perempuan dengan Nara sumber Nurul Hidayati dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Jalannya diskusi berlangsung santai tapi mengena tentang beberapa hak yang harus benar-benar diperhatikan untuk diperjuangkan diantaranya adalah hak cuti haid, cuti melahirkan, ruang laktasi, dan masih banyak lagi yang telah diatur dalam UU no 13 tahun 2003. Selama ini pula dukungan dari dari kaum perempuan untuk memperjuangkan hak-hak nya sangatlah lemah, oleh sebab itu perempuan harus mengenali tubuhnya sendiri.

Nurul juga menyampaikan mengenai tentang 12 hak Kesehatan Reproduksi yaitu :
1. Hak hidup
2. Hak kemerdekaan dan keamanan diri.
3. Hak kesetaraan dan kebebasan dari diskriminasi.
4. Hak untuk kerahasiaan informasi.
5. Hak kebebasan berfikir.
6. Hak informasi dan pendidikan.
7. Hak untuk memilih alat kontrasepsi.
8. Hak untuk berketurunan.
9. Hak untuk mengakses layanan kesehatan.
10. Hak untuk menikmati kemajuan ilmiah dan teknologi.
11. Hak untuk berkumpul, berserikat,dan berpolitik.
12. Hak bebas dari penyiksaan dan treatment.

Sementara itu Tri Palupi Handayani salah seorang peserta dari FSPMI menyampaikan kesannya dalam mengikuti diskusi tersebut.

“Diskusi ini sangat bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi buruh perempuan pada umumnya. Apalagi diskusi kali ini kita dapat mengetahui 12 hak kesehatan reproduksi yang selama ini belum kita sadari”, ucap salah satu aktivis PUK di Semarang ini. (Hid)

Pos terkait