Wardin : Anggota Komisi B DPRD Harus Periksa Anggaran 650juta Disnaker Labuhanbatu

Rantauprapat,KPonline-Informasi untuk mengetahui transparansi penggunaan anggaran di suatu instansi adalah hak semua warga negara termasuk buruh.

Oleh sebab itu, Wardin selaku Ketua KC FSPMI Labuhanbatu Induk meminta anggota Komisi B DPRD Labuhanbatu untuk memeriksa penggunaan anggaran Rp 650 juta di Disnaker Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

“Permintaan kami agar Komisi, B, DPRD Labuhanbatu segera memeriksa penggunaan anggaran di Disnaker Labuhanbatu adalah bentuk peranserta masyarakat didalam mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dan bersih dari unsur KKN” Ucap Wardin, kepada Wartawan KP Online di Rantauprapat Rabu (12/08) saat dikonfirmasi.

Wardin juga menambahkan terkait dengan Anggaran di Dinas Tenagakerja Labuhanbatu sebesar Rp 650 Juta sebagaimana yang disebutkan oleh Davit Siregar anggota Komisi II DPRD Labuhanbatu pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) antara PT Cisadane Sawit Raya, Dinas Tenagakerja Labuhanbatu dan LSM.TIPAN-RI selaku Kuasa Pendamping Suherman, pada hari Senin 27 Juli 2020, tujuannya agar masyarakat terutama para Buruh dapat mengetahui kemana peruntukan anggaran tersebut, dan DPRD wajib melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran tersebut.

“Kita minta DPRD Labuhanbatu untuk segera memeriksa penggunaan anggaran tersebut, sebab sepanjang bulan Januari hingga Agustus ini, setahu kami tidak ada dilakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan kepada Buruh dan Serikat Buruh, juga pendidikan dan latihan kepada pekerja” Kata Wardin.

“Tahun lalu memang ada dilakukan sosialisasi kepada Serikat Buruh dan Management Perusahaan, di sebuah hotel, dan berapa biaya yang dihabiskan untuk penyelenggaraan sosialisasi tersebut bisa dievaluasi berdasarkan jumlah peserta, dan narasumber yang diundang, biaya akomodasi, sewa aula hotel, uang saku peserta, alat tulis dan tas, kalau untuk kamar mungkin hanya penginapan bagi sejumlah nara sumber, sebab para peserta diduga tidak ada yang menginap di hotel” ucap Wardin menambahkan.

Masih menurut Wardin pemeriksaan penggunaan anggaran di Dinastenagakerja Labuhanbatu penting dilakukan oleh DPRD Labuhanbatu, agar dapat diketahui apakah ada dugaan terjadi atau tidak penyimpangan penggunaan anggaran dimaksud.

H.Fauji Ketua Komisi.B.DPRD Labuhanbatu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya Rabu (12/08) memberikan jawaban akan segera mengecek hal tersebut.

“Terkait dengan Anggaran Rp 650 Juta di Dinas Tenagakerja Labhuhanbatu, akan kami pangggil Disnaker dan cek sejauh mana manfaat dari penggunaan anggaran tersebut sesuai atau tidak dengan dana yang sudah di gunakan”Jelas Ketua Komisi B DPRD, Labuhanbatu ini.(Anto Bangun)

Pos terkait