Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wonogiri

Wonogiri, KPonline – Bertempat di ruang Khayangan Setda, Kabupaten Wonogiri, telah dilaksanakan Rapat kordinasi percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam menanggapi pertanyaan, permintaan permohonan masyarakat baik secara individu, maupun melalui komunitas atau paguyuban yang intinya permohonan agar kegiatan kemasyarakatan bisa dilonggarkan atau bahkan dibuka kembali, hal ini disampaikan Asisten I Setda Wonogiri saat membuka rapat, Rabu (12/8).

Menurut informasi Wasino, kepala Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro yang diterima tim media Perdjoeangan yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing, Wakil Bupati Edi Santosa, Asisten I Setda Kabupaten Wonogiri Teguh Setiyono, Kepala DKK dr. Adi Dharma, Kepala BPBD Bambang Haryanto, Kasatpol PP Waluyo, Kakesbangpol Sulardi, para Danramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri, Kapolsek jajaran Polres Wonogiri, Camat se-Kabupaten Wonogiri.

Kapolres menyampaikan laporan bahwa sampai saat ini Jajaran Polsek belum ada yang mengeluarkan surat keterangan maupun perizinan, untuk melaksanakan kegiatan kemasyarakatan di seluruh wilayah, kalaupun ada yang melaksanakan kegiatan tentunya tidak memiliki surat izin keramaian dalam pelaksanaannya.

“Namun dengan adanya laporan dari Dinas Kesehatan yang menunjukkan situasi dan perkembangan penurunan Covid-19, serta apabila nanti Bupati mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, kami Polres Wonogiri siap mendukung dan siap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sosialsisasi maupun pengamanan dan pengawasan tentang protokol kesehatan bersama dengan TNI dan Satpol PP serta instansi terkait,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Dandim dalam sambutannya menyampaikan, Jajaran Koramil sampai dengan Babinsa siap selalu bersinergi didalam melaksanakan kebijakan-kebijakan ataupun instruksi baik dari Komando atas maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.

Dandim menambahkan, perlunya pendisiplinan dalam menegakkan aturan yang sudah dikeluarkan dari pemerintah daerah dan tentunya kita perlu mempunyai pedoman yang jelas agar semua bersinergi satu suara dalam melaksanakan instruksi tersebut.

Bupati Wonogiri pada kesempatan Rapat koordinasi menyampaikan, atas kondisi yang ada sekarang ini kami berkordinasi dengan Dandim dan Kapolres beserta jajaran serta Camat untuk beraudiensi tentang kebijakan-kebijakan apa yang nanti kita sepakati bersama agar kita bisa melakukan upaya-upaya antisipasi menjaga stabilitas, baik stabilitas kesehatan, ekonomi dan kamtibmas.

“Bupati mempunyai otoritas tetapi saya membuka seluas-luasnya agar seluruh kebijakan-kebijakan, inisiasi maupun objek kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah didalamnya ada suatu semangat kebersamaan, tidak ada ego sektoral, tidak ada ego instansi atau institusi dalam upaya bersama memberikan yang terbaik dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Wonogiri,” pungkasnya.

Penulis : Yanto
Foto : Wasino (Kades Gebangharjo)