Upah Buruh Harus Naik, Buruh Purwakarta Turun Ke Jalan

Purwakarta, KPonline – Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta turun ke jalan, mereka konvoi dari kawasan Industri Kota Bukit Indah menuju kantor Pemda (Pemerintahan daerah) Purwakarta dengan menggunakan sepeda motor. Para buruh menuntut Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) naik 10%.

Hal tersebut disampaikan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Purwakarta, Fuad BM terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh FSPMI hari ini.

Bacaan Lainnya

“Ada Empat (4) tuntutan yang akan kami sampaikan kepada pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan UMK kami ingin naik 10%,” kata Fuad BM, Selasa (26/10/21).

Selain UMK, tuntutan lainnya yang disampaikan oleh buruh FSPMI yaitu di tahun 2022 Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota atau kota (UMSK) harus naik. Karena untuk tahun ini, upah buruh (UMSK), tidak naik.

“Tuntutan kedua upah buruh (UMSK) tahun depan harus naik, karena untuk tahun 2021 ini buruh sudah bersabar karena upahnya tidak naik,” sambung Fuad.

Adapun untuk tuntutan ke tiga seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu buruh tidak setuju dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang hadir lewat proyek Omnibus Law. Karena UU tersebut dinilai sangat merugikan kaum buruh.

“Kami tetap menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law),” jelas Fuad.

Selanjutnya, Fuad pun menambahkan bahwa untuk tuntutan kami yang ke empat dari para buruh yaitu masalah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang di keluarkan oleh pihak perusahaan.

“Kami menilai PKB itu merugikan buruh,” tegas Fuad BM, kepada Media Perdjoeangan.

Ratusan buruh yang dikawal oleh pihak kepolisian lalulintas itu bergerak melalui jalan utama Kota Purwakarta, kemudian mereka melakukan aksi orasi, unjuk rasa secara damai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Covid 19) di Pemda Purwakarta.

Sayangnya dalam aksi ini, Bupati Purwakarta Ambu Ane Ratna Mustika sedang tidak berada di kantorya. Walau begitu peserta aksi disambut baik oleh perwakilan Pemda Purwakarta dan aksi yang dilakukan oleh kaum buruh (FSPMI) rasanya tepat, karena selain sebagai urat nadi, upah juga merupakan jantungnya pertahanan pekerja beserta keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Pos terkait