Perjuangan Akan Terus Kita Gelorakan Sampai Tuntutan Kita di Penuhi

Karawang, KPonline – Perjuangan akan terus kita gelorakan dan kita digalakkan sampai tuntutan kita di penuhi dan di kabulkan. Meski dalam suasana panas terik, tidak menyusutkan semangat para peserta aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Selasa, (26/10/2021).

Peserta aksi mulai berdatangan dari berbagai sektor di Kawasan Industri di Kabupaten Karawang yang di pusatkan di depan gerbang Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Dalam aksi hari ini FSPMI menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Pusat sebagai berikut ;

Bacaan Lainnya

1. Naikkan UMK/UMSK tahun 2022 sebesar 10%
2. Berlakukan UMSK 2021
3. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
4. Berlakukan PKB tanpa Omnibus Law

Semua peserta aksi wajib mengikuti protokol Kesehatan, mengingat situasi masih dalam masa Pandemi Covid-19. Aksi Solidaritas FSPMI ini serentak di adakan secara nasional di beberapa daerah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Aksi Unjuk Rasa Nasional ini di mulai kurang lebih Pukul 11.00 Wib di depan Pemda Karawang yang di awali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan di lanjutkan dengan lagu Mars FSPMI yang di pimpin oleh Orator Mobil Komando Sugianto dan Edwinsyah.

Orasi pertama di atas Mobil Komando FSPMI Kabupaten Karawang dari Perangkat KC FSPMI Kabupaten Karawang Dony Subiyantoro sebagai Ketua PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang menyampaikan ” Yang mau berjuang teriak Hidup Buuruuuhh….. Hari ini Kawan – kawan Turun ke jalan demi Kesejahteraan Anggota dan keluarga nya dengan Kondisi kita yang memaksa harus turun aksi ke jalan memperjuangkan apa yang kita tuntut. Nanti kita ke depan selama tuntutan kita belum di penuhi Kami FSPMI akan terus kembali Aksi turun ke jalan”, pungkasnya

Dony menjelaskan dan Memaparkan bahayanya UU Cipta Kerja Omnibus Law apabila di terapkan di dalam PKB

“Omnibus Law adalah produk daripada kebijakan politik, Kita Akui kita kalah terkait langkah politik para pengusaha pengusaha yang merugikan para rakyat kita, kepada pemimpin kita, Pengusaha kita sehingga Omnibus Law di sahkan tapi kita tidak kalah akan berjuang ke depan melalui kebijakan politik kita melalui Partai Politik kita yaitu melalui partai buruh, Insya Allah Kita akan menang melalui partai buruh”, tambahnya Dony Subiyantoro. (Indria)

Pos terkait