Tuntut 8 Orang Korban PHK Kembali Bekerja, FSPMI Bandung Barat Berunjuk Rasa di PT. Beton Elemen Persada

Bandung Barat, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat kembali melakukan aksi unjuk rasa di PT. Beton Elemen Persada. Mereka menuntut pihak perusahaan untuk segera mempekerjakan kembali anggota FSPMI yang diduga telah di PHK secara sepihak oleh perusahaan.

Aksi berlangsung di depan PT. Beton Elemen Persada yang berlokasi di KM. 5 No.18 Jalan Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (27/07/2023). Hal tersebut adalah merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar beberapa waktu lalu di tempat yang sama.

Aksi unjuk rasa kali ini tetap menuntut Manajemen PT. Beton Elemen Persada untuk mempekerjakan kembali dan mengangkat sebagai pekerja tetap terhadap 8 (delapan) orang anggota PUK SPL FSPMI PT. Beton Persada yang telah di PHK.

Sebelumnya jalur mediasi dan pertemuan dengan kedua belah pihak telah ditempuh, namun perusahaan tetap dengan pendiriannya dengan tidak mau mempekerjakan kembali anggota FSPMI yang sudah di PHK dengan alasan habis kontrak.

Meski surat anjuran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, dengan isi surat agar perusahaan mempekerjakan kembali anggota FSPMI yang di PHK secara sepihak, namun perusahaan sampai saat ini masih bersikeras dengan pendiriannya dan mengabaikan isi surat anjuran tersebut.

Menurut informasi, aksi akan terus berlanjut sampai dengan Hari Senin mendatang di depan PT. Beton Elemen Persada dengan mengerahkan massa aksi yang lebih banyak lagi. (DAP)