Jakarta,KPonline – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, bahwa buruh Indonesia menolak surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa nilai upah minimum 2021 sama dengan nilai upah selengkapnya
Laporan Utama
Topik: Upah 2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.