Tolak Revisi UU 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, PUK Ini Kedatangan Anggota DPR dan DPRD

Purwakarta, KPonline – Jumat, 9 Agustus 2019. Setelah sosialisasi tolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di PUK SPAI FSPMI PT. IPCI (Indorama Polycham Indonesia), kemudian agenda tersebut berlanjut ke PUK SPAMK FSPMI PT. SIWS (Sumi Indo Wyring System) yang berada di Kawasan BIC (Bukit Indah City) Kab. Purwakarta. Sosialisasi tersebut hampir diikuti oleh seluruh pekerja setelah selesai waktu bekerja (Pulang) pada shift 1 (Satu). 

Bacaan Lainnya

Obon tabroni (Deputi presiden FSPMI/Anggota DPR RI), Fuad BM (Ketua KC FSPMI Purwakarta), Alin kosasih (Ketua PC SPAI FSPMI Purwakarta), Joko santoso (Sekretaris PC SPAI FSPMI Purwakarta), Didin Hendrawan S. E (DPRD Kab. Purwakarta), Ade Supyani (Ketua PC SPAMK FSPMI Purwakarta) dan Heru (pengurus PC SPL FSPMI Purwakarta) ikut hadir dalam agenda ini.

Didin Hendrawan sebagai mantan ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SIWS dan saat ini adalah anggota DPRD kab. Purwakarta menyampaikan; “agar seluruh anggota lebih solid dan kuat dalam melawan dengan menolak revisi Undang-undang Nomor 13/2003. Saya ucapkan terima-kasih kepada seluruh anggota atas dukungannya selama saya menjadi ketua puk serta dukungan semasa pileg dan saya berpamitan untuk berjuang ditingkatan yang lebih luas, yaitu di DPRD Purwakarta.” ujarnya

Dalam kesempatan berikutnya, Obon Tabroni yang kemudian dilanjut oleh Fuad BM ikut memberikan orasinya dengan tujuan untuk memberi semangat dan mengobarkan panji perlawanan terhadap revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Senada dalam hal yang sama, Ade Supyani dengan penuh semangat dan cukup panjang memahamkan tentang bahayanya revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003. Pancaran semangat kembali terlihat disetiap wajah para anggota PUK SPAMK FSPMI PT. SIWS dan setidaknya kehadiran Obon, Didin, Fuad, Ade dan Prihantoro bisa memberikan motivasi kepada anggota untuk bergerak, berjuang bersama menolak revisi Undang-Undang tersebut.

 

Dikesempatan terakhir, Prihantoro Pamungkas yang saat ini menjadi bagian dari pengurus pimpinan pusat SPAMK FSPMI ikut memberikan orasinya.

 

Faktor mentalitas anggota merupakan bagian penentu dalam suatu pergerakan. Hilangnya mentalitas anggota terkait tolak revisi, merupakan jalan mulus bagi pengusaha bersama pemerintah untuk kembali memberikan legalisasi kebijakan normatif yang baru dengan tujuan memiskinkan buruh secara struktural melalui revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pos terkait