Kampanye di Medsos, Akun FSPMI Pasang Tagar #TolakRevisiUU132003

Jakarta, KPonline – Secara tegas FSPMI/KSPI menolak rencana pemerintah merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan seluruh afiliasi KSPI berencana menggelar aksi besar-besaran untuk menolak revisi UU tersebut.

“Kami memang mempersiapkan aksi besar-besaran di DPR dan di Istana Merdeka, yaitu ratusan ribu buruh pada tanggal 16 Agustus atau akhir Agustus, sedang kami diskusikan lebih tajam lagi,” kata Presiden FSPMI KSPI Said Iqbal dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

Menurut Iqbal, revisi UU itu tidak sesuai dengan nilai perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja. Iqbal juga memerinci apa saja yang dikhawatirkan jika UU Ketenagakerjaan akan direvisi.

“FSPMI KSPI ingin mengatakan pada pemerintah, kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar tidak melanjutkan rencana dari pada revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Mengapa demikian? Karena di seluruh dunia, sifat daripada UU Ketenagakerjaan itu adalah melindungi dan kesejahteraan,” kata Said Iqbal.

“Seharusnya pemetidak melakukan revisi UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 yang bersifat menurunkan, downgrade, terhadap perlindungan dan kesejahteraan,” ungkapnya.

Menurut Iqbal, revisi UU itu tidak sesuai dengan nilai perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja. 

Senada dan tegak lurus dengan apa yang disampaikan oleh Presiden FSPMI KSPI Said Iqbal, admin akun resmi twitter @FSPMI_KSPI pun mulai memasang tagar #TolakRevisiUU132003 sebagai bentuk kampanye penolakan di media sosial serikat pekerja ini sejak Jumat malam (9/8). (Jim).