Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh FSPMI DKI Aksi Nasional di DPR RI

Jakarta, KPonline – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law terus dikebut pemerintahan Jokowi untuk segera disahkan lewat DPR RI. Namun, suara penolakan terus berkumandang dilakukan oleh hampir seluruh elemen masyarakat.

Sejalan dengan itu, kaum buruh di Indonesia dan massa buruh FSPMI KSPI DKI Jakarta didalamnya terus menyuarakan penolakan. Dalam menolaknya, FSPMI DKI berafiliasi bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ribuan pekerja atau buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ambil bagian dalam aksi nasional dengan mendatangi gedung DPR RI di Senayan (25/8).

Bacaan Lainnya

Massa buruh FSPMI KSPI DKI Jakarta bergabung bersama massa pekerja dan elemen masyarakat lainnya yang juga ikut hadir dalam aksi kali ini. Dan tentunya hal itu membuktikan keseriusan FSPMI KSPI DKI menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Apa yang terjadi di DPR RI hari ini menunjukkan kesungguhan buruh Indonesia, khususnya FSPMI KSPI dalam menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang bila benar benar disahkan justru hanya akan menambah kesengsaraan bagi buruh dan rakyat Indonesia.

Namun demikian, jauh ini tentunya FSPMI KSPI DKI juga memberikan apresiasi kepada DPR RI atas sikap baiknya yang telah memberikan ruang kepada para pemimpin buruh untuk memberikan pandangan dan merumuskan kesepahaman bersama soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Khususnya, klaster 3 Ketenagakerjaan.

(Jim).

Pos terkait