KSPI DKI Sambangi Balaikota, Ingatkan Bahaya Omnibus Law Bagi Bagi Buruh

Jakarta, KPonline – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam KSPI DKI bergerak mengular di sepanjang jalan jalan ibukota. Hari ini (25/8) mereka menguatkan tekad bersama untuk berjuang melakukan penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih berjalan di DPR RI.

Selama perjalanan menuju gedung DPR RI, massa aksi juga melewati dan berhenti di kantor Kemenko Perekonomian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di kantor ini mereka menyampaikan aspirasi buruh yang selama ini terus disuarakan, yakni menolak dengan tegas RUU Omnibus Law yang dipaksakan oleh pemerintah untuk disahkan di DPR RI.

Bacaan Lainnya

Usai di kantor Kemenko Perekonomian, massa bergerak menuju balaikota kantor gubernur DKI Jakarta, di sini mereka mengingatkan Anies Baswedan untuk tidak mengikuti apa yang mulai disuarakan pihak APINDO. Dimana APINDO meminta untuk UMP tahun depan (2021) sama dengan tahun 2020. Ini artinya tahun depan UMP DKI tidak akan ada kenaikan, dan ini akan sangat menyengsarakan buruh yang bekerja dan hidup di ibukota Jakarta saat ini.

Oleh karenanya buruh DKI berkepentingan untuk mengingatkan gubernur akan hal itu.

(Jim).

Pos terkait