Ini Alasan Buruh Kepung DPR RI

Jakarta, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPSI AGN, KSPI dan elemen buruh lainnya melakukan aksi menolak RUU Omnibuslaw yang merugikan buruh di depan Gedung DPR RI, Selasa (25/8/2020).

Aksi yang dilakukan hari bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR RI.

“Kami menolak draf RUU omnibus law yang diserahkan pemerintah ke DPR RI dan mendukung langkah DPR RI yang telah membentuk tim perumus. Menolak pengesahan omnibus law draft pemerintah,” jelas Said Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan pihaknya mendorong agar DPR RI menjalankan kesepakatan antara Tim Perumus omnibus law dengan serkat buruh. Serta mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.

“Kami mendukung kesepahaman Tim Perumus dengan DPR RI agar draft RUU Cipta Kerja harus sesuai harapan buruh yaitu klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja atau moderatnya UUK No 13 tidak dikurangi atau tidak dirubah,” katanya.

KSPI dan kawan-kawan buruh akan melakukan demo hari ini di gedung DPR RI dan Kementerian Perekonomian. Para buruh akan menggelar demo menolak RUU Cipta Kerja ‘omnibus law’ dan PHK akibat virus Corona covid-19

“Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR RI untuk menghindari PHK besar-besaran akibat covid-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).

Penulis : Yanto
Foto : Yanto