Tolak Omnibus Law, Elemen Masyarakat Dan Buruh Kabupaten Cianjur Datangi Kantor Bupati

Cianjur. KPonline – Gelombang penolakan pengesahan rencana Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) terus disuarakan. Tak terkecuali di Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Cianjur, hari ini melakukan aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kantor Bupati. Selasa (17/03/2020).

PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia turut hadir dalam aksi penolakan RUU Cipta Kerja ini. Mereka didampingi oleh ketua DPW FSPMI Jawa Barat Sabilar Rosyad. Kehadiran beliau sekaligus menjadi motor pembicara pada saat Audensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (KADISNAKER) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Cianjur.

Bacaan Lainnya


Mereka yang beraudiensi merasa tidak puas dan sangat kecewa dengan ketidakhadiran H, Herman Suherman selaku Bupati Kabupaten Cianjur dilokasi. Karena tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung dan hanya diwakilkan.

“Kami meminta agar aspirasi ini disampaikan kepada Bupati serta Bupati Cianjur Herman Suherman segera membuat keputusan sebelum tanggal 23 maret ini, itupun jika Bupati Cianjur sayang terhadap rakyatnya. Jika tidak, kami akan mengadakan aksi lanjutan dan akan mematikan seluruh mesin yang ada di cianjur,” tegas Sabliar Rosyad.

“Jelas kami semua kecewa dengan apa yang didapat dari hasil pertemuan tadi, karna bupati maupun perwakilannya tidak dapat memberikan titik terang apalagi keputusan mengenai apa yang rakyatnya utarakan,” ucap Fahmi Selaku Ketua PPMI Cianjur


“mereka tidak memberikan solusi atas apa yang kami semua utarakan, kami semua dikecewakan oleh Bupati kami sendiri maupun perwakilannya,” tegas Fahmi perwakilan dari Mahasiswa Cianjur

Seusai beraudensi, beberapa team khusus yang sudah di buat sebelumnya oleh Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBH Bandung) akan rapat internal mengenai hasil dari aksi hari ini di sekertariat Lembaga Bantuan Hukum Cianjur ( LBH Cianjur )

(Fauzi septianto)
Foto: galih & Roni

Pos terkait