Tolak Kenaikan Harga BBM, Seribu Ojol Di Purwakarta Sambangi DPRD

Purwakarta, KPonline – Perempatan sadang Purwakarta pagi ini terpantau padat merayap. Sejumlah pengemudi ojek daring dengan tampilan hijau dan orange terlihat berkerumun di depan kantor Bulog Purwakarta. Sampai pukul 09.00 WIB massa terus bertambah dan menyebabkan kemacetan di jalur Purwakarta Cikampek. Rabu, (14/9/2022).

Massa ojek daring yang mengatas namakan dirinya sebagai Gabungan Aliansi Ojol Purwakarta (GAOP) setidaknya membawa 1000 anggota yang terdiri dari 38 komunitas se Purwakarta. Massa berunjuk rasa untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai sangat merugikan para pengemudi daring karena meningkatkan pengeluaran harian mereka. Sementara itu menurut mereka, kenaikan harga BBM secara signifikan menurunkan jumlah konsumen mereka.

Bacaan Lainnya

Selain itu massa juga meminta agar potongan dari aplikator diturunkan menjadi 10%. Massa juga meminta agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan yang memberikan legalitas atas profesi ojek daring.

Menurut koordinator aksi, Enjang ompong, aksi hari ini akan dilakukan secara tertib dan damai. Tujuan aksi adalah kantor DPRD kabupaten Purwakarta, dengan melakukan aksi pawai dari sadang hingga Ciganea.

“Kenaikan harga BBM sangat berpengaruh pada kami, menurunkan pendapatan dan meningkatkan pengeluaran harian kami. Sementara kenaikan tarif tidak terlalu siginifikan pengaruhnya, karena pendapatan kami dihitung dari banyaknya orderan yang kami terima”

Masih menurut Enjang, kenaikan BBM juga memicu penurunan jumlah konsumen karena efek domino yang membuat harga-harga di semua sektor jasa dan komoditi naik secara perlahan.

Rombongan massa aksi bergerak secara perlahan dari Sadang dan sampai di gedung DPRD kabupaten Purwakarta jam 11 siang. Selanjutnya aksi orasi disuarakan oleh para orator yang terdiri dari para ketua komunitas ojek daring se Purwakarta sembari menunggu perwakilan dari massa aksi diterima oleh untuk audiensi dengan anggota DPRD kabupaten Purwakarta.

(Muhammad Hendra)

Pos terkait