Tolak Isi Perpu 2/2022, Partai Buruh Sumut Kirim 50 Perwakilan Ikuti Aksi di Istana Negara

Jakarta, KPonline – Mengikuti Rapimnas FSPMI 2023 di Hotel Ciputra Jakarta Barat, Willy Agus Utomo selaku Ketua EXCO Partai Buruh Sumut yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Sumut rilis Statement sikap Partai Buruh Sumut terkait Perpu No. 2 tahun 2022, Jakarta (12/1/2023)

 

Ditemui disela breack isoma gelaran Rapimnas FSPMI 2023 di Jakarta, Willy mengatakan Partai Buruh Sumut bersikap Menolak isi Perpu No.2 tahun 2022. Selain menolak secara tegas isi Perpu yang dinilainya semakin memiskinkan buruh tersebut, Willy juga menjelaskan sikap Partai Buruh yang akan menggelar aksi besar-besaran terkait isi Perpu di Provinsi Sumatera Utara.

 

“Sikap kami jelas menolak isi Perpu yang semakin menyengsarakan buruh. Kami meminta agar Perpu tersebut di Revisi atau dikembalikan ke aturan yang lama. Jika hal tersebut tidak digubris, kami partai buruh juga akan menggelar aksi besar-besaran di Sumatera Utara yang melibatkan 33 Exco Partai Buruh Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara dengan tuntutan Revisi Isi Perpu No. 2 tahun 2022” Urai Willy.

 

Lebih lanjut, selain akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan isi Perpu No. 2 tahun 2022 di Sumatera Utara, Willy juga secara tegas akan ikut dan mengirimkan 50an perwakilan dari masing-masing Exco Kab/Kota di Sumatera Utara ke Jakarta mengikuti aksi Partai Buruh terkait penolakan isi Perpu No. 2 tahun 2022 di Istana Negara pada Sabtu 14 Januari 2023 nanti.

 

“Selain akan menggelar aksi di Sumatera Utara, Partai Buruh Sumut juga mengirimkan perwakilan dari masing-masing Exco Kab/Kota yang kurang lebih total 50 orang guna mengikuti aksi penolakan isi Perpu No. 2 tahun 2022 di Istana Negara pada tanggal 14 Januari 2023. Secara Nasional Sikap kita tidak main-main atas penolakan isi Perpu tersebut. Secara Nasional, karena saya juga di FSPMI, jika memang diperlukan pada hari jadi FSPMI di tanggal 6 Januari 2023 nanti juga akan menggelar Aksi secara besar-besaran dan di ikuti serentak se Indonesia” tegas Willy.

 

Diketahui sebelumnya, Partai Buruh melalui Said Iqbal yang merupakan Presiden Partai Buruh telah melakukan Konferensi Pers terkait penolakan terhadap isi Perpu No. 2 tahun 2022 dan meminta agar Perpu tersebut direvisi.(MP)