Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Perpanjang Masa PSBB

Bekasi, KPonline – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan atau hingga 30 Juli 2020.

PSBB Kabupaten Bekasi awalnya berakhir pada Kamis (16/7/2020) ini. Alamsyah menyampaikan bahwa tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi telah mengajukan perpanjangan masa PSBB diKabupaten Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Pengajuan perpanjangan PSBB hingga dua pekan ke depan berdasarkan pertimbangan jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah, berdasarkan data yang kami dapat dari website pikokabsi.bekasikab.go.id, ada 66 kasus baru Covid-19 dari 30 Juni 2020 hingga saat ini. Kasus baru itu didominasi klaster Unilever. Dari 66 kasus baru, ada 37 kasus berasal dari klaster Unilever.

Ia mengatakan, pihaknya masih lakukan pelacakan secara masif ke sejumlah tempat fasilitas umum, mulai dari terminal, Mall, tempat pelayanan publik, hingga pasar.

Hingga Kamis,16/07/2020 ada sekitar 339 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dari 339 kasus, ada 253 pasien sembuh, 31 pasien masih dirawat dan 21 pasien meninggal dunia.selain itu ada 34 pasien positif yang jalani isolasi mandiri, tegas Alamsyah.

Maka dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah guna mengurangi dampak penularan dan penyebaran virus Covid-19. hidup sehat, cuci tangan, pakai masker dan tak lupa selalu berdo’a kepada Tuhan sang pencipta.(Yanto)

Pos terkait