Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Besok Presiden KSPI Said Iqbal Diperiksa Polda

Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI, Said Iqbal.

Jakarta, KPonline – Polda Metro Jaya memanggil Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Tak hanya Amien, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga akan diperiksa.

“Pak Said Iqbal yang juga akan diperiksa Selasa besok (9/10),” ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno, dalam jumpa pers di Posko Pemenangan PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018), sebagaimana diberitakan detik.com.

Bacaan Lainnya

Eddy memastikan, sama seperti Amien Rais, Said Iqbal juga akan memenuhi panggilan polisi. Tim Hukum dan Advokasi BPN akan mendampingi Said Iqbal.

“Jadi kita bersama-sama datang hadir untuk memberikan dukungan dan sokongan dan ini mendapatkan perhatian penuh dari seluruh partai politik dari badan pemenangan nasional,” katanya.

Terkait dengan pemanggilan Said Iqbal, merdeka.com menulis, jika Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan itu.

Argo menyebut, pemanggilan tersebut merupakan kewenangan penyidik. Dia mengatakan kalau pemanggilan dilakukan guna mendalami kasus tersebut.

“Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya,” jelas Argo.

Said Iqbal merupakan saksi kedua yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, juga dijadwalkan untuk diperiksa namun tidak hadir.

Terkait dengan pemanggilan terhadap dirinya, Said Iqbal mengatakan akan hadir.

Pos terkait