Terima Kasih Sudah Merevisi UU Ketenagakerjaan

Buruh Smelting saat longmach dari Menara Mulia (Kantor Pusat PT Smelting) menuju kantor Kementerian Ketenagakerjaan. (Foto: Kahar)

Jakarta, KPonline – Saya kira, kita harus berterima kasih dengan adanya rencana dari pemerintah yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kita tahu, permintaan revisi ini datang dari pengusaha. Ada beberapa pasal dalam undang-undang tersebut yang dirasa memberatkan dan menjadi hambatan bagi investasi.

Bagi para pemodal, pesangon dan upah di Indonesia yang setiap tahun mengalami kenaikan dirasa memberatkan. Mereka juga mempersoalkan jaminan hari tua. Termasuk hubungan kerja yang dirasa tidak fleksibel. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bahkan mengatakan, UU Ketenagakerjaan kaku. Seperti kanebo kering.

Bacaan Lainnya

Padahal kalangan buruh  mengatakan jika undang-undang yang lahir di era Megawati sebagai presiden itu sudah sangat fleksibel. Buruh-buruh mudah di PHK. Tidak ada kepastian kerja.

Sejak lama, buruh juga sudah bersuara. Meminta agar outsourcing dihapus. Pemagangan tidak perlu ada, karena peserta magang rentan disalahgunakan menjadi buruh yang diupah murah. Sementara itu, UU Ketenagakerjaan juga belum mampu menjawab tuntutan buruh untuk mendapatkan upah yang layak.

Tetapi suara kaum buruh hanyalah angin lalu. Tapi giliran pengusaha yang meminta, kran itu dibuka. Kalau boleh jujur, sakitnya tuh di sini.

Sungguh pun arah revisi merugikan kaum buruh, saya kira kita harus berterima kasih. Sebab dengan adanya wacana revisi seperti ini, buruh semakin sadar bahwa kesejahteraan mereka ditentukan oleh kebijakan politik. Kita berharap setelah ini tidak ada lagi yang mengatakan, siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin tidak akan berpengaruh pada kehidupan kaum buruh.

Lebih dari itu, diskusi di kalangan buruh mulai asyik. Ketika di grup whatsApp ada yang berdebat ngalor-ngidul, misalnya, selalu ada yang mengingatkan: “lebih baik kita membahas rencana revisi UU Ketenagakerjaan.”

Selanjutnya, ini akan menjadi momentum untuk kembali bersatunya gerakan buruh di Indonesia yang selama ini terfragmentasi. Isu revisi, apalagi jika tujuannya adalah mereduksi, pasti akan dijawab kalangan buruh dengan satu kata. LAWAN!

Selama ini kalangan buruh sulit menemukan isu yang bisa menyatukan mereka dalam gerak langkah bersama. Apalagi kita tahu, gerakan buruh pun terbelah dalam Pilpres kemarin. Ada yang mendukung 01, ada yang mati-matian membela 02, pun ada yang tidak memilih keduanya.

Tetapi dengan isu revisi ini semuanya “akan kembali ke laptop”. Dan untuk itulah, saya kira kita harus berterima kasih….

Pos terkait