Terancam Menjadi Buruh Harian, Garda Metal Bogor Kawal Buruh IST dan IMCI

Bogor, KPonline – Perselisihan hubungan industrial kembali terjadi di Bogor, antara pihak pengusaha dengan pihak serikat pekerja. Perselisihan antara buruh-buruh PT. Indopenta Sakti Teguh dan PT. Indoagung Multikreasi Ceramic Indonesia dengan pihak Management kedua perusahaan, dipicu adanya soal kesepakatan upah dan THR 2020 yang tak kunjung selesai.

Hingga akhirnya pada Rabu, 1 Juli 2020, pihak Management kedua perusahaan diduga melakukan pelarangan kepada seluruh ķarywan untuk memasuki area perusahaan, sebelum menanda tangani kesepakatan mengenai upah.

Bacaan Lainnya

Informasi mengenai dugaan pelarangan memasuki area perusahaan oleh pihak Management, diketahui dan mendapatkan respon dari Garda Metal Bogor. Hal ini dikarenakan, Garda Metal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pilar organisasi.

“Hadirnya kami (Garda Metal) disaat kawan-kawan buruh sedang mengalami perselisihan hubungan industrial, sebagai pengawalan saja. Berjaga-jaga jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak yang sedang berselisih. Karena sudah seharusnya, Garda Metal hadir disetiap agenda organisasi, baik diminta secara lisan maupun secara tertulis,” ujar Mulyana, Ketua Divisi Aksi Garda Metal Bogor kepada Media Perdjoeangan.

Perundingan antara pihak PUK SPL-FSPMI PT. Indopenta Sakti Teguh dan PUK SPL-FSPMI PT. Indoagung Multikreasi Ceramic Indonesia dengan pihak Management kedua perusahaan, berlangsung di PT. Indoagung Multikreasi Ceramic Indonesia. Perundingan tersebut ternyata hanya sebatas penyampaian aspirasi dan keinginan dari kedua belah pihak. Dan belum menemukan solusi dan jalan keluar dari perselisihan kedua belah pihak.

“Hanya sebatas penyampaian aspirasi dan keinginan dari kedua belah pihak saja. Dan kami, dari kedua PUK, sudah menyampaikan bahwa kami mau bekerja seperti biasa. Akan tetapi, pihak Management perusahaan melarang kami untuk memasuki area perusahaan, sebelum menanda tangani kesepakatan,” jelas Heri Yulianto, Ketua PUK SPL-FSPMI PT. Indopenta Sakti Teguh. (RDW)

Pos terkait