Masuk Pabrik Dilarang, Buruh-buruh IST dan IMCI Meradang

Bogor, KPonline, – “Kami berkumpul didepan gerbang pabrik, bukan karena ada aksi unjuk rasa atau aksi demonstrasi. Berkumpulnya kami, kami dilarang masuk kedalam pabrik, terlebih ke dalam area produksi. Hal ini dikarenakan pihak Management perusahaan meminta kami, untuk menanda tangani kesepakatan yang jelas-jelas merugikan kami,” ungkap Heri Yulianto, Ketua PUK SPL-FSPMI PT. Indopenta Sakti Teguh  kepada Media Perdjoeangan, pada Rabu, 1 Juli 2020.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun oleh Media Perdjoeangan dilapangan, buruh-buruh PT. Indopenta Sakti Teguh dengan terpaksa berkumpul didepan gerbang pabrik, karena mereka tidak diizinkan untuk memasuki area perusahaan, sebelum menanda tangani kesepakatan, yang diantaranya adalah mengenai kesepakatan upah. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh buruh-buruh PT. Indopenta Sakti Teguh, sudah ada kesepakatan dengan pihak Management tentang pelaksanaan upah sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengalah beberapa kali, karena kami pun sangat memahami situasi dan kondisi perusahaan saat ini. Tunjangan Hari Raya 2020 pun belum kami terima hingga saat ini, belum lagi ditambah soal pengurangan upah hingga bulan Juni 2020. Kalau pengurangan upah dilanjutkan lagi hingga September 2020, kami akan makan apa,” ujar salah seorang buruh PT. IST yang enggan menyebutkan namanya.

Tidak hanya buruh-buruh PT. Indopenta Sakti Teguh yang dilarang memasuki area perusahaan, buruh-buruh PT. Indoagung Multikreasi Ceramic Indonesia (IMCI) pun mengalami perlakuan hal yang serupa. Kedua perusahaan yang memproduksi keramik kualitas tinggi tersebut merupakan perusahaan dengan Management yang sama. Sehingga, diduga perlakuan pihak perusahaan kepada buruh-buruhnya tersebut terbilang serupa.

“Ada memo internal perusahaan yang menyatakan bahwa hanya karyawan PT. IMCI yang sudah menanda tangani kesepakatan yang boleh memasuki area perusahaan. Diantara kesepakatan tersebut diantaranya adalah mengenai kesepakatan upah, dan kesepakatan upah tersebutlah yang kami tolak. Kami mengerti dan memahami situasi dan kondisi perusahaan, akan tetapi kami berharap juga kepada pihak perusahaan, agar segera dilakukan perundingan dengan pihak PUK, agar ada solusi didalam situasi dan kondisi yang sulit seperti sekarang ini,” tutur Sumoring Nababan, Ketua PUK SPL-FSPMI PT. Indoagung Multikreasi Ceramic Indonesia.

Sekitar pukul 11:30 WIB, sedang diadakan perundingan antara pihak PUK SPL-FSPMI PT. Indopenta Sakti Teguh dan PUK SPL-FSPMI PT. Indoagung Multikreasi Ceramic Indonesia dengan pihak Management kedua perusahaan tersebut. Perundingan tersebut dilaksanakan di PT. Indoagung Multikreasi Ceramic Indonesia dan mendapatkan pengawalan dari buruh-buruh FSPMI Bogor. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dan konfirmasi dari pihak HRD maupun pihak Management dari kedua perusahaan tersebut. (RDW)

Pos terkait