Tak Mau Kecolongan, FSPMI Kawal Rapat Depekab Deli Serdang

Deli Serdang, KPonline –  Setelah mendapatkan informasi yang akan menetapkan Upah Minimum Kab. Deli Serdang sesuai dengan PP78/2015 melalui Rianto Sinaga yang merupakan anggota Dewan Pengupahan Kab. Deli serdang, FSPMI Kab. Deli Serdang gelar aksi unjuk rasa bela upah buruh ke lokasi rapat penetapan UMK tersebut, Selasa (6/11/2018).

Dimulai dengan melakukan konpoi dan sweping disepanjang jalan lintas Sumatera utara, aksi bela upah buruh Kab. Deli serdang hari ini dipimpin lansung oleh Rianto Sinaga yang juga merupakan Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deli serdang.

Bacaan Lainnya

Membawa tuntutan yang sama dengan tuntutan aksi bela upah yang kemarin digelar di kantor Gubernur Provinsi Sumatera utara melalui FSPMI Sumut, aksi kali ini juga menyuarakan agar UMK Kab. Deli serdang harus sesuai dengan kebutuhan hidup layak pekerja.

“Dua tahun belakangan UMK Kab. Deli serdang bisa di atas PP78/2015, untuk tahun ini juga harus di atas atau lebih tinggi dari kalkulasi perhitungan PP78/215, kenapa begitu, karena tidak ada yang berkurang dari hasil surve yang kami lakukan di kab. Deli serdang ini, malahan jauh lebih tinggi. Jadi intinya UMK kab. Deli serdang tidak layak jika menggunakan PP78/2015,” ucap Dedek Cahyadi sirait selaku sekretaris KC FSPMI Kab. Deli serdang.

Aksi ini sendiri merupakan aksi yang akan digelar terus-menerus dengan rutin untuk menolak kebijakan upah yang dianggap merugikan kaum buruh ini.

“Kami akan terus menggelar aksi-aksi serupa jika tidak terpenuhi, sampai pemerintah kab. Deli serdang menetapkan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak nagi pekerja,” tegas sosok Ketua yang akrab di panggil Sinaga ini.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan buruh masih berjaga-jaga diluar gedung rapat Depeda yang terletak disekitaran kantor Pemerintahan Kab. Deli serdang sambil menunggu hasil rapat tersebut.

Pos terkait