Kardinal: 2019 Buruh dan Rakyat Harus Jadi Pemenang

Jakarta, KPonline – Kardinal sekarang adalah seorang Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) DKI Jakarta. Dulu ia pernah terlibat dalam Aksi Semanggi I dan Semanggi II di tahun 1999, mendirikan FAM UI (Front Aksi Mahasiswa UI).

Di samping aktif dalam gerakan mahasiswa juga mendirikan wisma singgah lingkar selatan Universitas Indonesia yang bertujuan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada anak anak terlantar seperti anak yatim, pengamen, anak jalanan yang berada di sekitar stasiun kereta api Universitas Indonesia serta juga mendirikan organisasi serikat nelayan tradisional tingkat nasional yang berkantor pusat di Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya

Organisasi tersebut didirikan karena banyak penggusuran, merajalelanya kapal pukat harimau, tingginya harga BBM, pencurian Ikan oleh kapal asing yang merugikan penghidupan kaum nelayan.

Setelah lulus tahun 1999 dari Politeknik Universitas Indonesia ia bekerja dan aktif menjadi pengurus serikat pekerja. Hingga kemudian ia menjabat Ketua Pimpinan Cabang Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan anggota Garda Metal DKI Jakarta.

Dengan strategi buruh Go Politik yang diputuskan Rapimnas FSPMI Tahun 2018 ia maju, ikut bertarung di momentum pemilu 2019 dengan tagline ‘Demokrat beri solusi berjuang bersama pekerja dan rakyat’.

Agar pekerja dan rakyat jadi pemenang pada pemilu 2019, ini langkah-langkah Kardinal:

Langkah pertama: Ambil saja (sumbangan, sembako, kaos, duit, dll) anggap sebagai rejeki, tidak perlu merasa terbebani harus memilih caleg korup tersebut.

Langkah kedua: Pilih caleg yang memberikan jaminan secara tertulis (kontrak politik) yang ditandatangani di atas materai oleh calegnya dan mempunyai kekuatan hukum sehingga rakyat mudah mengontrol dan menagih janjinya jika si caleg terpilih menjadi anggota dewan.

Pada pemilu 2019 pekerja (buruh) dan rakyat harus menang dalam pemilu dengan cara kontrak politik, yaitu perjanjian secara tertulis seperti yang telah dilakukan Caleg DPRD DKI Jakarta Kardinal, A.Md nomor urut 7 Dapil 8 Jakarta Selatan dari Partai Demokrat dengan masyarakat pemilihnya di atas materai.

Perjanjian tertulis atau kontrak politik ini berisi tentang Pelayanan Program Pro-Rakyat’ yang berlaku selama 5 tahun yaitu dari tahun 2019-2024 di mana ketika Kardinal berhasil terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, maka masyarakat mempunyai jaminan secara tertulis untuk menagih dan menuntut janji kampanye seorang Kardinal, A.md. terkait pelaksanaan program kerjanya tersebut.

Adapun Program Pro-Rakyat yang tertuang di dalam perjanjian seperti : pendampingan advokasi hak-hak dasar pekerja dan masyarakat, pendampingan kesehatan, pendampingan pendidikan, pembuatan akte kelahiran gratis, pendampingan kesehatan, pendampingan jaminan sosial, pendampingan ambulance yang tertuang di dalam kontrak politik.

Dengan kontrak politik, pekerja dan rakyat berkuasa atas wakil rakyat pilihannya.
semoga di Pemilu 2019 nanti, pekerja dan rakyat yang jadi pemenang.

Kardinal, A.Md. Calon legislatif DPRD Propinsi DKI Jakarta nomor urut 7 dari Partai Demokrat Dapil 8 Jakarta Selatan.

Pos terkait