Jakarta,KPOnline – Seringnya perusahaan yang mengabaikan penetapan pekerja atau buruhnya dari pegawai kontrak menjadi tetap membuat Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI) menggugat menggugat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ke selengkapnya
Laporan Utama
Tag: UU
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.