Laporan Utama

Jakarta,KPonline – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri disoal. Kebijakan tersebut dinilai menjadi pintu masuk bagi perusahaan untuk menerapkan upah murah. Sekretaris

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.