Berita

Jakarta,KPonline – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah segera melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Pelaksanaan JHT diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.