Sudah lebih Satu Tahun Perkara PT JSA STA Group Belum Juga Tuntas di Polres Labuhanbatu

Rantauprapat, KPonline – Satu tahun lebih sudah proses hukum perkara dugaan kejahatan tindak pidana ketenaga kerjaan di PT Jaya Selamat Abadi (PT JSA) Aek Kota Batu Kecamatan Na IX – X,Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang ditangani Polres Labuhanbatu belum juga tuntas, Jelas Wardin Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Labuhanbatu, kepada Koran Perdjoeangan Online,Senin (30/08) di Rantauprapat.

“Sepertinya Perkara ini kemungkinan bisa sama dengan kasus Bang Toyib, tiga kali lebaran tak pulang- pulang”

Kalau perkara ini bisa- saja samapai tiga kali lebaran tak selesai – selesai”

Dimana kendalanya hingga tidak juga tuntas-tuntas kami juga tidak tahu, padahal semua bukti- bukti sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu, dan saksi juga sudah dimintai keterangan.

Lambannya proses hukum ini mungkin saja ada hubungannya dengan indikasi pengusaha yang kebal hukum, mungkin juga bisa dibenarkan” Jelas Wardin.

Dikatakannya lagi”Kita berharap kepada AKBP Deny Kurniawan, Kapores Labuhanbatu agar dapat memprorirtaskan penanganan perkara yang sudah lebih satu tahun ini, kalau memang management tidak bisa dipanggil secara baik- baik, kan bisa dilakukan pemanggilan paksa ” Ujarnya.

Terpisah, S.Ritongan Selaku Penyidik yang menangani perkara dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Res Krim) Unit Tindak Pidana Tertentu (TPITER) Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan.

“Kemaren kita sudah datangi managernya kekantornya tapi lagi gak ditempat , ini kita mau coba lagi kesana untuk dimintai keterangan” Ujarnya Singkat. (Anto Bangun)