Solidaritas Sesama Anggota Buntut dari Kekecewaan di Penghujung Tahun

Semarang, KPonline – Bonus Tahunan adalah sebuah pembayaran kompensasi variabel, yang diberikan kepada karyawan jika kinerja tahunan perusahaan melebihi target keuangan dan non-keuangan yang ditentukan.

Ukuran bonus umumnya dinyatakan sebagai persentase dari gaji pokok dan mungkin memiliki minimum yang dijamin dan maksimum tertentu.

Bacaan Lainnya

Sudahkah pemberian bonus itu adil, merata dan dapat di pertanggungjawabkan?

Hal inilah yang yang melatarbelakangi Bidang Advokasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-TF dalam menjawab keluh kesah anggotanya atas dugaan perlakuan semena-mena mengenai Bonus yang selalu diberikan pada penghujung tahun.

Bertempat di Ruang Serikat PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-TF pada hari Jum’at (11/1/2019), Sulis Hariyanto selaku Ketua Bidang Advokasi dalam tugas pertamanya menyampaikan sambutannya,

“Solidaritas dari anggota untuk anggota yang hanya mendapatkan sedikit Bonus dan bahkan tidak mendapatkan sepersen rupiah pun padahal sudah memberikan kontribusi lebih pada perusahaan dikarenakan mekanisme yang kurang baik dalam sistem Penilaian Kerja patut kita apresiasikan,” ucapnya.

Sementara itu ada permintaan dari peserta kepada pengurus agar pembagian Bonus Tahunan pada tahun mendatang agar lebih tepat sasaran

“Bung, tolonglah sampaikan pada pimpinan perusahaan bahwasanya sistem dan kriteria Penilaian Kerja yang kurang relevan dan terkesan Asal Bapak/Ibu Suka (ABIS) ini tidak lagi diterapkan karena kemungkinan indikasi oknum yang memanfaatkan momentum ini. Harapan kami di tahun berikutnya bonus dapat tepat sasaran,” ujar Hadinata salah satu peserta konsolidasi.

“Tentunya akan kami tampung keluh kesah, kritik dan saran ini, lalu diolah dan selanjutnya tentu saja akan kami teruskan kepada pimpinan perusahaan semoga mendapatkan feedback sesuai yang kita semua harapkan,” jawab Sulis kemudian.

Solidaritas ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan dan perlawanan anggota atas suatu kebijakan yang kurang relevan dan otoriter. Peran serta PUK Serikat Pekerja/Buruh seperti di kebiri dalam menentukan kebijakan tersebut.

Kita mesti menerima kekecewaan yang sementara, tapi jangan pernah kehilangan harapan yang tidak terbatas. Teruslah bergerak dan berjuang demi perubahan yang lebih baik lagi. (Deltariska)

Pos terkait