Sidang Putusan, PUK PT. G4S CS ‘Menang” di PHI Jakarta

Jakarta, KPonline – Senin (16/7) puluhan buruh yang tergabung sebagai anggota Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) berdatangan ke Pengadilan Hubungan Industri yang beralamat di Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Puluhan buruh ini datang bersama perangkat SPAI FSPMI DKI, Garda Metal DKI serta beberapa perwakilan PUK sahabat yang melakukan solidaritas untuk mengawal hasil keputusan PUK SPAI PT.G4S Cash Services dalam putusan perkara gugatan perdata dengan nomer 79/PDT.SUS.PHI/2018/PN.JKT.PST.

Bacaan Lainnya

Dalam keputusan ini Majelis Hakim mengabulkan gugatan PUK SPAI PT. G4S Cash Services, dimana hakim menerangkan tergugat harus mempekerjakan kembali penggugat dan membayarkan upah seluruh pekerja yang di PHK sepihak oleh perusahaan serta membayarkan dwangsom sebesar Rp. 100.000,- per hari.

“Terimakasih kepada seluruh kawan-kawan buruh yang telah mensupport, alhamdulillah ini adalah kemenangan kaum buruh DKI.” ucap Agus Salim selaku ketua PUK SPAI PT.G4S CS.

Tidak ketinggalan, Kardinal selaku Ketua PC SPAI FSPMI DKI Jakarta menyampaikan, “Hari ini saya bangga waktu demi waktu kita semakin kompak, ini membuktikan kita bisa menang. PHI bukan kuburan kaum buruh, terimakasih FSPMI DKI kita akan maju dan maju.”

Hal senada disampaikan MH Yadi, ” Terimakasih atas solidaritas semua PUK dan anggota, alhamdulillah putusan telah selesai dan dipekerjakan kembali buruh itu kuncinya cuma satu saling bersatu, gerakan langkah kaki kalian untuk hadir di PHI.

Semoga dengan keputusan ini seluruh karyawan bisa bekerja kembali secepatnya dan tidak ada banding oleh perusahaan.

(Ical).

Pos terkait