Sidang Kedua Gugatan PUK SPL FSPMI PT CIP Terhadap Manajemen Di PHI Surabaya.

Surabaya,KPonline – Pada hari ini,Selasa,12 Januari 2021 di Pengadilan Hubungan Industrial  Surabaya,SPL FSPMI Kota Surabaya melakukan pengawalan atas Sidang Gugatan PUK SPL FSPMI PT Cahaya Indo Persada (PUK CIP) terhadap Tergugat Manajemen PT CIP terkait Hak upah dan THR sebanyak 52 orang anggota yang dirumahkan sejak Desember 2019 hingga November 2020.

Pada sidang sebelumnya tanggal 6 Januari 2021 pihak tergugat mangkir dan tidak menghadiri persidangan sehingga baru pada sidang kedua ini    PHI melakukan Pemeriksaan Legal Standing  kedua belah pihak.

Untuk gugatan ini ,bertindak selaku Kuasa Hukum Penggugat adalah Darmawan Bunga SH dan Nuruddin Hidayat.

Kepada koranperdjoeanganonline.com, Darmawan Bunga menjelaskan kronologi singkat dari gugatan ini bahwa PT Cahaya Indo Persada merupakan pabrik yang memproduksi sendok dan garpu berada di jalan Dumar Industri Margomulyo Surabaya,pada tanggal 16 dan 26 Desember 2019 yang lalu telah merumahkan 52 orang karyawannya yang merupakan anggota FSPMI.

PUK kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke Disnaker

Setelah proses di Disnaker keluarlah anjuran bahwa PT CIP harus membayarkan Upah dan memberikan THR sesuai dengan ketentuan namun pihak perusahaan tetap tidak mau mematuhi anjuran tersebut.

Kemudian PUK mengumpulkan berkas sebagai bukti,dan baru di bulan November 2020 kita daftarkan gugatan di PHI, dijadwalkan bahwa sidang pertama adalah tanggal 6 Januari namun   tergugat mangkir, hari ini 12 Januari merupakan sidang ke dua dengan agenda Pemeriksaan Legal Standing para pihak namun tergugat belum bisa menjawab.

Sidang ini akan dilanjutkan pada Selasa 26 Januari mendatang dengan agenda tanggapan dari Pihak Tergugat.

Kembali Darmawan Bunga menyatakan harapannya agar kedepan ada komunikasi dua arah diantara kedua belah pihak sehingga bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya,begitu juga kepada kawan kawan FSPMI diharapkan solidaritasnya untuk mengawal persidangan ini.

Ketua PUK SPL FSPMI PT CIP, Arif F juga mengucapkan  terima kasih kepada Korda Garda Metal Surabaya Kukuh Santoso , KC FSPMI Gresik Fery, Perangkat PC SPL Surabaya dan kawan-kawan  perwakilan PUK DCP, PUK PRJ , PUK BSM-SMS (BONDI), PUK GBJ yang sudah merelakan waktu dan solidaritasnya, untuk sidang hari ini .

Muis – Surabaya