PLN Ganti KWH Meter Listrik Prabayar, Ada Hal Yang Dikeluhkan Masyarakat, Apa itu?

Bekasi, KPonline – PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikarang Kota melakukan penggantian KWH Meter berkaitan dengan masa umur pakai (Lifetime Peralatan). Hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat pelanggan listrik prabayar (LPB).

Kegiatan penggantian KWH Meter dibuktikan dengan surat nomor : 0002/AGA.01.01/021800/2021 yang ditandatangani Firman Herdani selaku manager tertanggal Januari 2021.

Di wilayah Bekasi, program penggantian KWH Meter dilakukan mitra kerja PLN ULP Cikarang Kota diantaranya PT. Japres Sukses Bersama, PT. Jasko Prima Sejahtera dan PT. Yasa Ekpansia Sejahtera.

Rabu (13/1/2021), mitra kerja PLN yang ditunjuk melakukan penggantian di wilayah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat Reporter Koran Perdjoeangan mengkonfirmasi kepada salah satu mitra kerja PLN yang mengatakan penggantian ini sebagai bentuk perawatan, sehingga secara periodik.

“Penggantian KWH Meter ini dilakukan karena masa umur pakai/lifetime peralatan, biasanya 5 tahun sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Teknologi semakin canggih dan memudahkan seperti halnya listrik dalam perkembangannya juga melakukan inovasi dalam pelayanan sehingga pelanggan baru diharapkan menggunakan model KWH meter prabayar (listrik pintar).”

Penjelasan penggantian karena usia sudah 5 tahun seperti janggal. Karena biasanya pada KWH Meter Prabayar tertera 5 tahun untuk garansi dari pabrik. Dan kalau benar demikian berarti meteran listrik yang diterima masyarakat kualitasnya berusia pendek dibandingkan meteran biasa atau pascabayar.

Seharusnya pihak PLN juga menjelaskan kepada masyarakat bagaimana cara mengoperasikan KWH Meter Prabayar sebagai bukti kalau dianggap listrik pintar. Jangan sampai masyarakat tidak tahu kecanggihan teknologi pada KWh Meter Prabayar selain hanya sekedar omongan saja.

Dalam pekerjaan penggantian KWH Meter Prabayar jangan sampai menimbulkan masalah di masyarakat. Biasanya pekerjaan menyisakan kerusakan pada dinding rumah sehingga tidak menampakkan estetika yang bagus juga terkadang tidak sesuai standar dan abai terhadap Keselamatan Ketenagalistrikan bagi penghuni rumah dan lingkungan.

Masalah lain yang rentan timbul dan merugikan masyarakat sebagai pelanggan PLN diantaranya adalah sisa pulsa/token pada kWh yang lama tidak diganti untuk KWH Meter yang baru. PLN selayaknya mengganti berapa pun nilai sisa pulsa/token sekecil apapun nilainya.

Koran Perdjoeangan juga mendapatkan keluhan dari masyarakat yang tiba-tiba tidak bisa beli token/pulsa karena diblokir sepihak dan diharuskan membayar tagihan yang tidak dipahami masyarakat. Jika ini terjadi berarti PLN tidak berintegritas dalam pelayanan publik.

Memang sebagian besar masyarakat Indonesia sudah beralih menggunakan listrik pintar (prabayar) dengan harapan bisa mengontrol pemakaian listrik setiap saat, yang artinya listrik ada kendali ditangan kita, kalau masih boros berarti kitanya yang tidak bisa berhemat. Dengan menggunakan listrik pintar, kita hemat energi selamatkan bumi.

Penulis : Yanto
Editor : Dedy Candra