Abdul Bais : Bidang Infokom Menjadi Ujung Tombak Gerakan Kaum Buruh Melalui Media Sosial

Bekasi, KPonline – Pada hari Rabu (13/01/2021), bertempat di gedung PC FSPMI Bekasi, diadakan Kosolidasi Bidang Informasi Komunikasi dan Sosial Ekonomi (INFOKOM SOSEK) SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.

Ditengah Pandemi perjuangan kaum buruh terhadap Undang-Undang Omnibuslaw (Cipta Kerja) tetap digaungkan oleh kaum buruh, yaitu dengan mejalankan aksi virtual melalui Media Sosial disamping aksi lapangan yang saat ini dibatasi.

“Karena itu dalam Organisasi Serikat Pekerja FSPMI Peran Bidang Infokom menjadi ujung tombak pergerakan kaum buruh melalui Media Sosial – Media Sosial,” ucap Ketua Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi H. Abdul Bais dalam sambutannya.

Sementara itu, Bidang Infokom PC SPEE FSPMI Bekasi Dwi Yunianto menyebutkan, tidak ada alasan bagi kaum buruh untuk berhenti berjuang meskipun saat Pandemi Covid-19.

“Meski di tengah Pandemi, tidak alasan untuk menyerah dalam memperjuangkan agar dicabutnya Omnibus Law dan dibatalkannya Undang-Undang Cipta Kerja,” sebut Dwi Yunianto.

Dia juga menyampaikan perjuangan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di tahun 2021 tetap terus diperjuangkan dengan menjalin komunikasi kepada Dewan Pengupahan Kota atau Kabupaten Bekasi dari Unsur Serikat Pekerja dengan konsep-konsep yang matang dan terukur.

Dalam penutup konsolidasi ini, semua peserta berkomitmen pada hari Senin (18/01/2021) bertepatan dengan Sidang Judicial Review di Gedung Mahkamah Konstitusi akan turut menjadi bagian Aksi Virtual seterusnya agar di #CabutOmnibusLaw dan #BatalkanUUCiptaKerja. (æ)