Setelah Aksi Di Gelar Asih Di Pekerjakan Kembali

Bandung,KPonline –  Inilah aksi nyata PUK SPAI-FSPMI CV. Dinar Sarana dan aksi Solidaritas dari FSPMI Bandung Raya serta dukungan dari luar FSPMI yaitu SBSI’92 & SPTSK SPSI Kota Cimahi dalam menyambangi perusahaan CV. Dinar Sarana Jl. Mencong Melong, Cimahi-Bandung pada hari ini, Selasa (17/09/2019).

 

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut dilakukan karena menolak dengan keras atas PHK sepihak CV. Dinar Sarana kepada salah satu pekerjanya, yaitu Asih Prawiraswati. PHK tersebut terjadi karena masalahnya yang bersangkutan tersebut menulis status dan ditujukan bukan kepada siapa-siapa, hanya sebagai ungkapan kekesalannya saja, karena merasa dibuat tidak adil oleh atasan di tempatnya bekerja.

 

Biasanya pekerjaannya dilakukan dengan jumlah dua orang, namun ternyata Asih mengerjakannya seorang diri dan ketika patah jarum, pekerja harus mengganti walaupun bukan kesalahannya. Ini yang menjadi salah satu alasan FSPMI Bandung Raya bergerak untuk melakukan aksi unjuk rasa, disamping itu Asih disuruh mengundurkan diri tanpa hormat dan tanpa pesangon.

Tidak ada satupun di dalam Peraturan Undang-undang Ketenagakerjaan mempermasalahkan seseorang karena status yang ditujukan bukan kepada siapa siapa. Oleh karena itu atas dasar perundingan yang dilakukan oleh serikat pekerja dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi atas hal tersebut sudah selesai dan mendapatkan hasil bahwa Asih harus dipekerjakan kembali.

 

Selaku ketua KC FSPMI Bandung Raya Jujun Juansah menegaskan, “Jika seandainya pada hari ini aksi tidak tuntas dan tidak ada solusi maka solidaritas FSPMI akan terus dilaksanakan selama tiga hari kedepan. Karena kita sudah membuat surat pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait, bila perlu anggota Garda Metal dan FSPMI menginap di CV. Dinar Sarana,” imbuhnya.

 

Hendrayana Hendri selaku ketua PC SPAI-FSPMI Bandung Raya dalam orasinya mengatakan; kami telah melakukan perundingan sekian lama dengan pihak perusahaan serta telah sepakat atas dasar musyawarah mufakat antara perusahaan dan kami, FSPMI.

Inilah hasil perundingan hari ini :

1. Asih Prawiraswati dipekerjaan kembali.

2.Peraturan Kerja Bersama (PKB) akan disusun dan diberlakukan di CV. Dinar Sarana.

 

Dengan adanya putusan tersebut, maka kita patut bersyukur. Sebab ikhtiar dan kekompakan solidaritas semua pihak, maka aksi ini ada keberhasilan dan kemudian massa peserta aksi pun membubarkan diri dengan damai dan tertib.

Moch Ridwan Sonjaya

Pos terkait