Setahun Berjuang, Buruh PT MAGI Tak Menyerah

Surabaya, KPonline – Meskipun sudah berlangsung lebih dari satu tahun, sengketa perburuhan di PT Multi Arthamas Glass Industry (MAGI), Jalan Kedungbaruk Tengah, Surabaya, belum kunjung usai. Perusahaan kaca itu masih menghadapi demonstrasi dari para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Akibatnya, kegiatan produksi pabrik tidak bisa berjalan normal.

Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung Senin (27/3/2017), terlihat ratusan sepeda motor berjajar memenuhi pintu masuk pabrik. Selain itu, buruh juga mendirikan tenda perjuangan.

Bacaan Lainnya

Aksi demo dan penghadangan ini dilakukan sekitar 233 orang buruh. Mereka terdiri dari 100 orang buruh yang di-PHK akibat efisiensi dan 133 buruh yang melakukan aksi solidaritas.

Koordinator lapangan FSPMI PT MAGI, Hari Ribawanto, mengatakan pihaknya melakukan mogok kerja terakhir sudah dua minggu lebih. Kasus ini sendiri sudah berlangsung 1 tahun lamanya.

“Tuntutannya kami ingin masuk kerja kembali sebanyak 233 orang yang di-PHK manajemen. Manajemen bilang ada efisiensi. Jika tidak bisa, kami minta upah gaji kami dibayar selama enam bulan atau enam kali. Yakni sejak Oktober 2016 hingga Maret 2017,” tegasnya.

Pihaknya akan tetap menduduki pabrik, jika tidak ada solusi terbaik dari perusahaan.

Kuat dugaan, PHK yang dilakukan managemen perusahaan merupakan bentuk union busting, mengingat skorsing dilakukan hanya sehari setelah pekerja melakukan permohonan pencatatan SP/SB ke Disnaker Surabaya. Sebagian besar diantara mereka adalah pengurus serikat pekerja yang baru terbentuk.

Baca juga: Disemprot Water Cannon Karena Perjuangkan Hak

Baca juga: Anjing Polisi Gigit Peserta Mogok Kerja

Pos terkait