Disemprot Water Cannon Karena Perjuangkan Hak

Ketua KC FSPMI Surabaya Doni Ariyanto memimpin buruh PT MAGI menuntut hak. | Foto: Kontributor KP Jawa Timur.
Ketua KC FSPMI Surabaya Doni Ariyanto memimpin buruh PT MAGI menuntut hak. | Foto: Kontributor KP Jawa Timur.

Surabaya, KPonline – Mogok kerja buruh PT MAGI, Surabaya, di hari ke tujuh (21/03/2016) kembali diwarnai insiden. Aparat kepolisian yang berada dilokasi melakukan tindakan represif dengan mendorong, menendang, serta menyemprotkan water cannon ke arah buruh yang sedang melakukan mogok kerja. Padahal pada hari pertama mogok kerja, buruh sudah direpresif dengan menggunakan anjing K9. Beberapa orang terluka akibat gigitan anjing.

Peristiwa ini terjadi pada pukul 09.00 WIB, Senin. Bermula ketika anggota FSPMI yang melakukan mogok kerja curiga ketika banyak orang yang terlihat akan memasuki area perusahaan. Akhirnya KC FSPMI Surabaya Doni Ariyanto menginstruksikan untuk menutup akses masuk perusahaan dengan cara duduk di jalan.

Perusahaan berdalih, seratusan orang yang mau masuk pabrik tersebut adalah staff perusahaan. Mamun pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa perusahaan akan mengganti karyawan yang sedang melakukan mogok kerja dengan karyawan baru. Ini jelas pelanggaran terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003.

Ditengah situasi itu, aparat kepolisian malah mengarahkan agar buruh yang melakukan penghadangan untuk membubarkan diri. Namun hal ini tidak dihiraukan oleh massa aksi. Mereka tidak bergeser dari duduknya.

Akhirnya kepolisian mendorong dengan tameng dan menendang tameng tersebut sehingga banyak yang kesakitan terkena tameng tersebut. Mendapat tindakan tersebut, mereka tetap tidak mau mundur. Meski kesakitan, buruh tetap bertahan. 

Melihat hal itu, Kapolres menignstruksikan anak buahnya untuk mundur. Sebagai gantinya, watercannon disiapkan. Sejurus kemudian air dengan tekanan tinggi pun disemprotkan kearah buruh yang tanpa pelindung apapun.

Meskipun terjatuh, terguling, dan terlempar,  namun buruh berusaha untuk kembali ke posisi semula.

Hampir 15 menit para buruh yang menuntut agar hak-hak normatifnya diberikan itu berjibaku dengan watercannon. Melihat situasi ini Doni Ariyanto yang memimpin aksi hari ini mendatangi aparat dan terjadilah perundingan dan hasil dari perundingan itu adalah FSPMI akan mempersilahkan masuk karyawan lama dan staff untuk bekerja, sedangkan karyawan yang akan dijadikan pengganti harus meninggalkan lokasi tersebut.

Setelah terjadi kesepakatan akhirnya masing masing kembali pada posisi semula. (Cak A6)