Serikat Pekerja Keukeh Minta UMK 2019 Naik 25% di Rapat Pleno Depeprov Jawa Tengah

Buruh Jawa Tengah ngotot minta UMK 2019 naik 25 persen.

Semarang, KPonline – Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah untuk membahas penetapan UMK 2019 dari walikota/bupati yang akan di usulkan ke Gubernur berlangsung pada hari Rabu (13/11/2018) bertempat di Ruang Pulang Pisau Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Akan tetapi pada sidang pleno kali ini tidak dihadiri oleh Wika Bintang selaku Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Budi Prabawaning Dyah, ketidakhadiran Ketua Dewan Pengupahan Provinsi dikarenakan Wika Bintang dan stafnya sedang tugas ke Jepang bersama Gubernur. Karena itulah, dia yang membuat undangan sidang pleno sebagai Plh Kepala Dinas.

“Bu Kadis hari ini memang tak bisa hadir pada hari ini, karena saat undangan saya buat beliau bersama stafnya sedang pergi ke Jepang dengan bapak Gubernur,” jelasnya.

Namun sebelum sidang pleno selesai, Wika Bintang muncul dengan mengabarkan bahwa tanggal 16 November besok Ganjar Pranowo siap menerima perwakilan dari aliansi.

“Saya memang sengaja tidak hadir dalam rapat pleno ini, karena masih bersama pak gubernur. Dan beliau mau menemui perwakilan dari Aliansi, tetapi dibatasi 25 orang ya dari 14 Federasi yang kemarin,” katanya.

Setelah rapat pleno selesai, Sumanta selaku anggota Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur SP/SB menerangkan bahwa dari unsur SP/SB menetapkan rekomendasi ke Gubernur kenaikan UMK 2019 di 35 kota/kabupaten sebesar 25%.

Sementara dari Apindo dan Pemerintah masih sebesar 8,03 % sesuai PP78 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja.

Kalangan serikat pekerja berharap bisa memaksimalkan Audensi dengan Gubernur tanggal 16 November esok hari. (SUP)

Pos terkait