Serikat Pekerja/Buruh se-Bogor Adukan Kadisnaker Kabupaten Bogor ke DPRD Kabupaten Bogor

Bogor, KPonline – Gagalnya pertemuan dalam penetapan  kajian UMSK Bogor pada Senin, 26 Maret 2018 di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat akibat tidak hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Yos Sudrajat. Atas kekecewaan tersebut, maka seluruh pengurus DPC-DPC serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Bogor mendatangi DPRD Kabupaten Bogor.

Mereka mengadukan atas ketidak hadirannya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Yos Sudrajat pada saat penyerahan kajian UMSK Bogor. Karena dengan ketidak hadiran dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor pada saat penyerahan kajian UMSK Bogor pada Senin yang lalu 26 Maret 2018, maka penetapan UMSK Bogor sudah bisa dipastikan akan semakin lambat. Padahal surat pemanggilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat sudah dilayangkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Para pengurus DPC-DPC serikat pekerja dan serikat buruh se-Bogor diterima oleh Sujana Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Kantor DPRD Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Sujana tersebut, membahas tentang ketidak hadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor pada saat penyerahan kajian UMSK Bogor di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat pada Senin yang lalu. Hal lain yang dibahas adalah bagaimana kesiapan buruh-buruh Bogor dalam melaksanakan Aksi Mogok Daerah pada Kamis, 29 Maret 2018 nanti.

Sumarno Ketua Koordinator DPC-DPC serikat pekerja dan serikat buruh se-Bogor mengatakan, “Aksi Mogok Daerah yang akan dilaksanakan nanti sebenarnya tidak perlu terjadi. Jika seluruh unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor melakukan tugas dan fungsinya dengan baik” tegas Sumarno yang saat ini menjadi Ketua DPC SP-KEP – KSPI Kabupaten Bogor. Sumarno mengkritisi dengan tegas sikap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor yang tidak datang pada saat penyerahan kajian UMSK Bogor di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

Menyikapi hal tersebut, Sujana Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Kantor DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, bahwa pihak Sub Bagian Kantor DPRD Kabupaten Bogor akan menunggu surat dari pihak buruh Bogor. Setelah pihak Sub Bagian Humas dan Protokol Kantor DPRD Kabupaten Bogor menerima surat dari pihak DPC-DPC se-Bogor, maka pihak Sub Bagian Humas dan Protokol Kantor DPRD Kabupaten Bogor atau Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, akan segera melayangkan surat kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, dalam hal ini Yos Sudrajat, agar segera dilakukan audiensi terkait persoalan yang terjadi antara pihak buruh Bogor dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.

“Pihak Sub Bagian Humas dan Protokol Kantor DPRD Kabupaten Bogor akan memfasilitasi sebuah pertemuan atau audiensi antara pihak buruh dengan pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, melalui Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor. Untuk mencairkan persoalan yang sudah sangat krusial yaitu penetapan UMSK Bogor yang belum juga selesai. Tuntutan buruh sangat sederhana terkait kesepakatan yang sudah terjadi antara pihak buruh dengan pihak pengusaha dan pihak pemerintah daerah” terang Sujana kepada awak Media Perdjoeangan Bogor di akhir pertemuan dengan pihak buruh.

Selain itu, Sujana secara pribadi juga mengkritisi Aksi Mogok Daerah yang akan dilakukan oleh seluruh buruh-buruh Bogor pada Kamis 29 Maret 2018 lusa nanti. “Kalau bisa jangan sampai terjadi, sebagai warga masyarakat Bogor, karena bagaimana pun Aksi Mogok Daerah yang akan dilakukan oleh seluruh buruh-buruh Bogor akan mengganggu perekonomian, mengganggu hal yang lainnya di Kabupaten Bogor. Sebisa mungkin diupayakan dengan maksimal dalam penyelesaian permasalahan ini.” terang Sujana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor belum bisa dimintai keterangannya terkait permasalahan ini. Menurut informasi yang didapat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor sedang dalam perjalanan menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Pos terkait