Kenaikan UMK Kabupaten Bogor Tidak Sesuai Rekomendasi Bupati, Buruh Luapkan Kemarahan

Bogor, KPonline – Penetapan upah minimum kabupaten Bogor oleh PJ Gubernur Jawa Barat tidak sesuai rekomendasi bupati Bogor, buruh Bogor lakukan aksi, Kamis (30/11/2023). Terlihat buruh dikawasan wanaherang dan kawasan industri cileungsi keluar pabrik dan melakukan aksi dengan berkonvoi ke area tol pojok/ tol Gunungputri sehingga membuat kemacetan dan pihak kepolisian melakukan olah arus lalu lintas.

Buruh melakukan aksi karena kecewa buntut hasil penetapan UMK kabupaten Bogor oleh PJ Gubernur Jawa Barat tidak sesuai rekomendasi dari Bupati Bogor. Sebelumnya Bupati Kabupaten Bogor merekomendasikan kenaikan UMK Kabupaten Bogor sebesar 14% tetapi pada penetapan oleh Gubernur Jawa Barat jauh dari harapan dan jauh dari rekomendasi Kabupaten Bogor yang besarannya tidak sampai 2%.

Bacaan Lainnya

Dari beberapa daerah pun melakukan aksi yang sama hingga akses tol tertutup karena banyaknya masa aksi yang turun menuntut kenaikan upah karena upah adalah urat nadi buruh, sehingga penetapan upah menjadi fokus tersendiri oleh para buruh.

Aksi Buruh Bogor hari ini terdapat dua titik di Pemda Kabupaten Bogor dan konvoi yang berhenti dititik area tol Gunungputri hingga membuat lalulintas macet, dan pihak kepolisian harus mengolah arus lalulintas dengan menutup satu jalur dan menggunakan satu jalur lainnya untuk dipakai dua arah.

Mulyana selaku komando aksi tersebut beserta Garda Metal berusaha mengamankan masa aksi karena aksi hari ini dilakukan disore hari hingga petang. Sampai pukul 20.00 para buruh masih berkumpul di area tol Gunungputri.
(Gio)

Pos terkait