Aliansi Buruh Bekasi : Keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat Penyebab Buruh Demontrasi

Bekasi, KPonline – Sejak pagi, buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali berdemontrasi di berbagai Kawasan Industri di Kabupaten dan Kota Bekasi, Kamis (30/11/2023).

Buruh menilai Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin membuat keputusan yang menyakitkan hati para buruh di seluruh Jawa Barat khususnya di Bekasi.

Pasalnya, Bey Triadi Machmudin mengabaikan surat rekomendasi kenaikan UMK 2024 yang sudah dibuat oleh Pj. Bupati dan Wali Kota Bekasi yaitu naik 13,99 % untuk kabupaten dan 14 % untuk Kota Bekasi.

“Seharusnya upah kita naik 13,99 persen sesuai rekomendasi dari Pj. Bupati Bekasi kawan-kawan. Namun, hari ini Pj. Gubernur Jawa Barat telah membuat SK UMK berdasarkan PP 51/2023. Jika mengacu PP 51 maka UMK di Kabupaten Bekasi hanya naik 1,59 persen,” ujar Koordinator Aliansi BBM Sarino dari atas mobil komando.

Sementara itu, Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dari unsur Serikat Pekerja, Guntoro, dalam orasinya di atas mobil komando menyebut demontrasi buruh hari ini karena kecewa dengan sikap Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

“Bukan keinginan kita hari ini kita kembali demontrasi. Kemacetan yang hari ini terjadi itu karena Pj. Gubernur Jawa Barat tidak punya hati. Bey Machmudin telah membuat SK UMK berdasarkan PP 51 tahun 2023,” kata Guntoro.

“Apakah kita akan diam saja kawan-kawan? Apakah kita hanya begini-begini saja. Sedangkan upah kita cuma naik 1,59 persen. Kita akan melawan putusan Pj. Gubernur Jawa Barat,” tegas Guntoro.

Dari pantauan Koran Perdjoeangan, hingga pukul 20.30 WIB, buruh Bekasi masih bertahan di Exit Gerbang Tol Cikarang Barat. Saat hujan deras turun sekitar pukul 19.00, buruh masih enggan beranjak dari titik aksi. Menjelang magrib massa makin bertambah ramai dengan bergabungnnya massa buruh dari Kabupaten Karawang dan Purwakarta. (Edo)