PUK SPEE FSPMI PT. Nihon Seiki Indonesia Adakan Konsolidasi Menyikapi Tawaran Pensiun Dini

PUK SPEE FSPMI PT. Nihon Seiki Indonesia Adakan Konsolidasi Menyikapi Tawaran Pensiun Dini

Bekasi, KPonline – Bertempat di sekretariat PC FSPMI Bekasi Jl. Yapink Putra No.11 Tambun Selatan, Bekasi, pada Sabtu (4/5/2024), Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT. Nihon Seiki Indonesia (PT. NSI) melakukan konsolidasi membahas sekaligus menyikapi penawaran pensiun dini (pendi) terhadap beberapa anggotanya.

Hadir dalam konsolidasi perwakilan dari Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPEE FSPMI), Ali Yamin dan Fadholi selaku Bidang Advokasi dan Pembelaan, Pengurus PUK PT. NSI, dan Anggota yang menghadiri konsolidasi.

Bacaan Lainnya

Tepat pukul 10.45 WIB, konsolidasi anggota dimulai, diawali dengan doa pembuka dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FSPMI yang dinyanyikan dengan kidmat penuh semangat oleh peserta konsolidasi.

M. Ramdhoni selaku Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Nihon Seiki Indonesia dalam sambutannya menyampaikan terkait penawaran pendi terhadap 8 pekerja perempuan di Departemen QC. Dimana, 7 pekerja perempuan adalah sebagai anggota PUK.

“Alhamdulillah konsolidasi anggota ini bisa kita laksanakan pada hari ini meskipun mendadak undangannya. Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah hadir, tujuan konsolidasi kali ini kita bertujuan untuk menyikapi dan mencari solusi terhadap kawan-kawan kita yang mendapat tawaran pendi dari atasannya,” ujar M. Ramdhoni singkat.

Masih di tempat yang sama Fadholi Perwakilan PC SPEE FSPMI Kota/Kabupaten Bekasi menyampaikan makna mendasar dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Kalau temen-temen memahami inti bunyi dalam pasal tersebut, temen-temen itu sebenarnya dijamin oleh undang-undang atau Negara. Jadi, harapannya temen-temen khususnya pekerja perempuan yang mendapatkan penawaran pendi, tidak usah galau, apalagi takut menghadapinya,” kata Fadholi.

Lebih lanjut, menurut Fadholi, kondisi Perusahaan PT. Nihon Seiki Indonesia saat ini dalam kondisi yang sehat dan baik-baik saja.

“Penawaran pendi ini bukanlah pilihan yang tepat dan tidak mencerminkan dalam semangat menjamin kelangsungan dunia usaha antara pekerja dan Perusahaan. Semestinya, hubungan industrial yang harmonis yang telah terjalin selama ini antara Serikat Pekerja dan Manajemen dipelihara serta berkelanjutan,” jelas Fadholi.

Konsolidasi anggota ini berakhir pada pukul 13.45 WIB. (Yachubus)

Pos terkait