Sepi Pemberitaan, 7 Aktivis KAMMI Ditangkap Polisi Saat Demo

Jakarta,KPonline – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) rasa di depan Istana Negara, Rabu (24/5/2017), berakhir ricuh. Tujuh orang aktivis KAMMI diciduk Polisi sementara lima lainnya terluka.

Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB awalnya berlangsung kondusif. Para anggota KAMMI bergiliran menyampaikan orasi. Mereka membawa atribut KAMMI, bendera, serta poster yang berisikan ironi penegakan hukum di indonesia. “19 tahun reformasi membuat kondisi negara semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan,” ungkap Najmu.di kutip dari sindonews

Bacaan Lainnya

KAMMI menuntut pemerintah segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang mandek seperti mega skandal Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), bailout Bank Century dan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Selain itu, lanjut Najmu, KAMMI menilai supremasi hukum di Indonesia masih lemah, hal itu ditandai dengan penunjukan Jaksa Agung dari kalangan partai politik. “Hadirnya M Prasetyo sebagai Jaksa Agung menjadi tanda kematian hukum. Kondisi ini menggambarkan bahwa hukum telah dikangkangi oleh kepentingan politik” kata Najmu.

Pihak KAMMI, tutur Najmu, berupaya untuk melakukan negoisasi dengan Polisi dan disepakati massa aksi akan membubarkan diri setelah melakukan solat Magrib.

Dalam waktu bersamaan, pimpinan aksi meminta massa aksi duduk untuk menenangkan suasana. “Saat kami duduk ada polisi yang mencoba memprovokasi dengan merebut alat pengeras suara,” tutur Najmu.

Kericuhan tak terhindarkan. Tujuh orang mahasiswa diciduk polisi termasuk salah satunya Ketua Umum KAMMI. Sementara itu lima orang mahasiswa terluka. “Lima orang korban luka sedang divisum,” kata Najmu.

Kondisi ricuh membuat mahasiswa mundur dan istirahat dengan dilanjutkan salat maghrib. Setelah salat maghrib, mahasiswa melanjutkan menyampaikan sikapnya dan menutup dengan doa.

Sementara Page Facebook resmi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengumumkan 7 mahasiswa yang ditahan oleh aparat kepolisian saat menggelar Aksi Demonstrasi didepan Istana negara Jakarta pada rabu, 24 Mei 2017.

Ketujuh nama yang ditangkap adalah : Kartika Nur Rakhman (Ketum PP Kammi), Risdam Buyung (KP Jaktim), Edo Hendra Kusuma ( Ketua Komsat Mabda Jakarta Selatan), Arifin Tanjung (PD Kammi Bandung), Khaidir Ali (KP Tangsel), Bayu Anggara (KP PP), Mursalin (Ketum Komsat UIN Jakarta).

Insiden penangkapan diawali saat anggota kepolisian melakukan tindakan represif dalam menindak mahasiswa. Saat mahasiswa duduk untuk menenangkan massanya, namun polisi mulai memukul dan menendang massa yang duduk.

Kondisi semakin tidak terkendali saat 3 mahasiswa mengalami luka-luka akibat terkena pululan dan 7 mahasiswa aktivis KAMMI ditangkap polisi.(Ete)

Pos terkait