Prihatin PHK Freeport, IndustrialALL Kirim Surat Ke Jokowi

Jakarta, KPonline – IndustriALL khawatir PHK terhadap buruh Freeport dapat mengakibatkan pecahnya kekerasan yang akan sulit di bendung. Mengacu pada pembantaian pekerja tambang yang menjadi sorotan di Afrika Selatan pada tahun 2012, Glen Mpufane, direktur pertambangan IndustriALL mengatakan,”Situasinya sangat tegang. Kita perlu segera campur tangan untuk mencegah Marikana yang lain.”

IndustriALL pun menulis surat kepada CEO Freeport-McMoRan awal Mei, namun perusahaan tersebut menolak isi surat tersebut. Sekretaris Jenderal Valter Sanches menulis surat kepada perusahaan itu kembali pada hari ini, memperingatkan perusahaan mengenai krisis yang diciptakan oleh anak perusahaannya.

Bacaan Lainnya

“Saya terpaksa mengajukan permohonan mendesak kepada Anda untuk melakukan intervensi di PT Freeport Indonesia di Grasberg untuk membantu mencegah bencana sosial di masyarakat, yang disebabkan oleh pemberhentian lebih dari 2.000 pekerja, dan mencegah adanya kekerasan yang mungkin meletus, sebagai tindakan langsung. Hasil sikap tidak berperasaan dan agresif dari anak perusahaan Anda.”

 

“PT Freeport Indonesia harus segera mengembalikan 2.018 pekerja tetap yang diberhentikan secara tidak sah pada 22 Mei, di samping 1.100 pekerja yang diberhentikan sebelumnya.”

“PT Freeport Indonesia harus menangani tuntutan sah para pekerja di Grasberg sebagai prasyarat bagi para pekerja untuk menghentikan pemogokan tersebut,” kata Sanches di kutip dari IndustrialAll.org

IndustriALL juga menulis kepada Presiden Indonesia, meminta intervensi segera dan meningkatkan prospek untuk meningkatkan pelanggaran hak-hak pekerja di Konferensi Perburuhan Internasional tahun ini di Jenewa

Sekretaris Jenderal IndustriALL Global Union Valter Sanches menilai manajemen Freeport Indonesia telah membuat pelanggaran serius yaitu melakukan PHK sepihak terhadap 2.000 pekerjanya di tambang Grasberg, Puncak Jaya, Papua. Ia menyerukan supaya Jokowi mengambil tindakan untuk mencegah pelanggaran lainnya dan menghentikan pelanggaran hak-hak perburuhan yang dilakukan oleh Freeport Indonesia.

 

“Ini disebabkan oleh praktik tidak manusiawi yang dilakukan PT Freeport Indonesia,” kata Sanches dalam suratnya kepada Jokowi bertanggal 24 Mei 2017. Surat itu ditembuskan ke sejumlah alamat surat elektronik kementerian dan lembaga negara, antara lain Sekretariat Negara, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sanches meminta Jokowi mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong Freeport Indonesia mengembalikan hak-hak para pekerjanya yang diberhentikan pada 22 Mei lalu. Sebelumnya, manajemen Freeport juga sudah memberhentikan 1.100 pekerjanya. Selain ke Jokowi, dia juga telah melayangkan permintaan melalui surat kepada Kementerian ESDM untuk menekan Freeport agar menghormati hak-hak para pekerjanya.

Di sisi lain, Sanches juga meminta pemerintah mendesak Freeport agar bersedia melakukan negosiasi ulang dengan serikat pekerja perusahaan itu dan memenuhi permintaan para pekerjanya. “Ini sebagai syarat agar para pekerja tidak melakukan demonstrasi lagi,” katanya.

IndustriALL Global Union yang mengklaim punya anggota sebanyak 50 juta pekerja tambang di seluruh dunia ini, mendukung sejumlah tuntutan serikat pekerja Freeport kepada perusahaan. Pertama, Freeport harus menerima kembali para pekerja permanen tahun 2018 yang dirumahkan secara sepihak dan tidak sesuai prosedur hukum pada 22 Mei lalu.

Kedua, Freeport harus menyertakan serikat pekerja dalam setiap negosiasi yang hasilnya bertujuan menghapus Program Furlough yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan.

Ketiga, Freeport harus menjamin bisa kembalinya para pekerja yang diliburkan ke pekerjaan awalnya saat aktivitas operasi sudah pulih kembali dan tanpa syarat apapun.

Keempat, Freeport harus menghentikan tindakan-tindakan diskriminatif dan melecehkan para pekerjanya.

Kelima, Freeport harus segera menerima kembali para pekerja yang sebelumnya secara tidak adil dituding mangkir gara-gara ikut aksi demonstrasi, tanpa memberikan pinalti atau tindakan lainnya.

“Aksi massa pekerja adalah sesuatu yang legal dan adil sebagai respons atas keputusan sepihak yang dilakukan perusahaan untuk mengimplementasikan Furlough Program,” kata Sanches.

Keenam, Freeport dan Pemerintah Indonesia harus mengakui serikat pekerja Freeport sebagai organisasi legal dan setara dalam tiap negosiasi terkait hubungan industrial, termasuk diskusi soal kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan.

Menurut Sanches, pihaknya telah menyampaikan nasib karyawan Freeport ini kepada International Trade Union Confederation (ITUC). Konfederasi serikat pekerja internasional ini pun telah menyatakan keinginannya bertemu dengan perwakilan Pemerintah Indonesia pada Konferensi Pekerja Internasional (ILC) di Jenewa, Swiss, 5-16 Juni mendatang.

“Saya berharap Presiden bisa segera melakukan intervensi untuk memfasilitasi dan menjamin resolusi yang adil, berkelanjutan, dan damai atas konflik yang berdampak pada ribuan pekerja Freeport dan anggota keluarganya,” kata Sanches menutup suratnya kepada Jokowi. (Ete)

Baca artikel lain terkait PHK:

Pekerja Media Berjuang Tolak PHK

Tolak PHK, Buruh PT Papa Jaya Agung Gelar Unjuk Rasa

Prihatin PHK Freeport, IndustrialALL Kirim Surat Ke Jokowi

FSPMI Desak Pengusaha PT Alpachon Velfindo Pekerjakan Kembali Buruh yang di PHK

Disnaker Gresik : PHK PT Smelting Tidak Bisa Dilanjutkan

Bela Suami di PHK: Para Istri Lakukan Aksi

Membongkar PHK Massal yang Disembunyikan

Pos terkait