Selepas Aksi Tolak Omnibus Law, Ratusan Peserta Aksi Solidaritas Geruduk PT. Smart Tbk Medan

Medan,KPonline – selepas aksi unjuk rasa buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta kerja, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Prov. Sumatera Utara Geruduk kantor PT. Smart Tbk di kota Medan, Selasa (25/08/2020).

Aksi ratusan buruh ini adalah bentuk solidaritas yang ditunjukan anggota FSPMI Sumut untuk para buruh PT. Smart Tbk yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan CPO yang diduga melakukan diskriminasi dan diduga anti serikat buruh atau serikat pekerja (SP/SB).

Bacaan Lainnya

Menurut penjelasan Daniel Marbun yang merupakan Ketua KC FSPMI Labuhan batu raya ini mengatakan bahwa perusahaan jangan hanya lips service kepada buyer CPO, padahal di lapangan perusahaan seakan-akan anti terhadap kehadiran serikat buruh.

“Awal Juni 2020, Perusahaan PT. Smart Tbk kebun Padang haliban, kebun Adipati diduga telah melakukan diskriminasi terhadap anggota FSPMI. Diawal pembentukan Perusahaan sudah melakukan PHK terhadap pengurus FSPMI yang ada di Perusahaan. Bukan sekedar PHK, buruh yang memiliki hubungan keluarga dengan pengurus dan anggota FSPMI juga dikeluarkan dari perusahaan,” ungkap Daniel.


Kemudian lebih lanjut Ia pun mengatakan bahwa tidak berhenti sampai disitu, Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan CPO ini juga diduga telah melakukan diskriminasi karena tidak adil dalam hal pembayaran bonus.

“November 2020 perusahaan hanya membayarkan bonus sebesar Rp2.000.000 kepada anggota FSPMI, sedangkan bagi buruh lain menerima bonus hingga Rp 12 jutaan yaitu dengan 4 bulan upah. Dan hal ini sudah terjadi dari tahun 2019 untuk pembayaran bonus tahun 2018,” jelas Daniel dalam orasi singkat di depan kantor PT. Smart tbk Jl. Mongon sidi kota Medan.

“Para buruh meminta agar pengusaha PT. Smart tbk menghentikan diskriminasi dan segera membayarkan bonus tersebut dari tahun 2019 yang lalu. PT. Smart tbk yang sudah melakukan export CPO ke Eropa supaya patuh terhadap hukum, prinsip dan kriteria RSPO. Perusahaan ini telah mengklaim telah melaksanakan PC RSPO di lapangan. Perusahaan tidak transparan dalam hal pembayaran bonus kepada buruhnya, Pengusaha hanya lips service kepada buyer CPO padahal faktanya di lapangan perusahan sangat anti sama FSPMI” tambah Daniel.

Di dalam wawancara, Daniel juga menjelaskan bahwa telah mencoba melakukan perundingan secara kekeluargaan. Namun, tetapi tidak pernah ditepati jadwalnya.

“Kita sudah meminta agar bisa ketemu dengan wakil dari perusahaan agar dapat berunding, tetapi mereka seolah membola-bola permintaan kita. Bayangkan saja, padahal mereka sudah berjanji akan menghadirkan wakil perusahaan dari pusat Jakarta untuk berunding di PT. Smart Tbk kota Medan dengan wakil buruh dari FSPMI pusat Jakarta. Tetapi begitu wakil buruh yang dari Jakarta hadir di perusahaan di kota Medan mala mereka mengatakan bahwa mereka sudah di bandara untuk kembali ke Jakarta. Ini namanya lari dari jadwal yang sudah di tentukan, apa itu namanya kalau tidak membola-bola buruh,” kesal Daniel menutup wawancara.

Pos terkait