Selamatkan Kampung Sagea Dari Daya Rusak Industri Tambang Hentikan Aktivitas Dan Evaluasi Izin PT. First Pacific Mining

Selamatkan Kampung Sagea Dari Daya Rusak Industri Tambang Hentikan Aktivitas Dan Evaluasi Izin PT. First Pacific Mining

Maluku Utara, KPonline – “Gae re gele neste rfaftote bo tajaga re tpalihara pnuw re boten enje fafie”.

Para leluhur berpesan bahwa kita harus menjaga dan memelihara kampung dan tanah ini. Pesan ini dituturkan oleh orang tua-tua, secara turun temurun, diteruskan oleh mama dan papa di telinga dan hati kami. Pesan ini menyatu dalam sanubari dan jiwa raga kami, bahwa kampung : tanah, hutan, air, kebun dan segala nilai dan adat istiadat patut di pertahankan agar tetap lestari dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, anak cucu kita kelak.

Bacaan Lainnya

Kami bersyukur dilahirkan dan dibesarkan dari rahim tanah ini. Kampung dengan hutan yang memberi udara segar, sungai dan mata air yang mengalirkan kehidupan, telaga yang keramat, kebun dan laut yang menghidupkan sejak dulu. Namun, semua anugerah ini terancam dengan rencana aktivitas industri pertambangan, PT. First Pacific Mining (FPM). Potensi ancaman ini nyata dikarenakan letak konsesi pertambangan PT. FPM berada di atas kawasan karst Bokimoruru, sementara lokasi rencana pabrik PT. FPM berada di antara Sungai Sageyan dan Danau Legae Lol, belum lagi jarak dengan pemukiman penduduk yang sangat dekat.

Dalam jangka panjang, semua sumber penghidupan kami di atas akan lenyap dan resiko pencemaran air dan udara akan terjadi. Kami telah melihat bukti nyata bagaimana pertambangan adalah industri kotor dengan daya rusak lingkungan. Itulah mengapa Gerakan Selamatkan Kampung Sagea hadir.

Selain itu, sejak kehadirannya di kampung ini, pihak perusahaan tidak transparan memberi informasi pada masyarakat terkait perizinan dan kajian AMDAL nya, padahal ini adalah hak asasi yang harus dipenuhi. Perusahaan juga penyebab polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat. Secara nyata perusahaan juga tidak menghargai kampung ini karena secara sepihak menetapkan harga tanah dengan berbagai dalih, seakan-akan kampung ini tidak memiiki harga diri.

Karst Bokimoruru untuk Anak Cucu
Sungai Sageyen, Danau Legaye Lol dan Goa Bokimoruru adalah anugerah bagi kampung ini dan telah dimanfaatkan sebagai objek wisata andalan di Halmahera Tengah. Ketiganya bagian dari ekosistem karst di Halmahera yang patut dilindungi. Secara ekologi, kawasan karst memiliki fungsi resapan dan menyimpan air. Secara ekonomi, pemanfaatan wisata karst Goa Bokimoruru dan Danau Legae Lol telah mampu memberi manfaat bagi masyarakat Desa Sagea dan Desa Kiya. Bagi kami ini adalah contoh pemanfaatan sumber daya alam yang lestari, berkelanjutan, dan patut didukung oleh semua pihak, apalagi tengah didorong oleh pemerintah sebagai Kawasan Geopark.

Untuk itu Front Selamatkan Kampung Sagea meminta secara mendesak :

– PT. Fisrt Pacific Mining harus menghentikan segala bentuk aktivitasnya di kampung kami.

– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara segera evaluasi perizinan PT. First Pacific Mining.

– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara dan Pusat segera mengeluarkan kebijakan perlindungan kawasan Karst di Kampung Sagea.

Kepada semua element masyarakat dimohon memantau dan Dukungan Solidaritas Gerakan Rakyat di Nasional dan Daerah.

#SelamatkanKampungSagea
#SaveBokimoruru
#SaveKarstBokimoruru