Sekretaris Jenderal FSPMI Sabilar Rosyad Singgung Outsourcing Di Aksi Unjuk Rasa Sambut 26 Tahun FSPMI

Sekretaris Jenderal FSPMI Sabilar Rosyad Singgung Outsourcing Di Aksi Unjuk Rasa Sambut 26 Tahun FSPMI

Purwakarta, KPonline-Bagi serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) pasti mengenal dengan apa yang namanya Outsourcing. Kemudian kenapa SP/SB menolak Outsourcing?

Berikut beberapa alasan kenapa serikat pekerja atau serikat buruh menolak Outsourcing:

Bacaan Lainnya

1. Minimnya Kepastian Kerja; Outsourcing sering kali menggunakan sistem kontrak jangka pendek, sehingga pekerja tidak memiliki kepastian kerja dan rawan diberhentikan sewaktu-waktu.

2. Upah dan Kesejahteraan yang Lebih Rendah; Pekerja outsourcing umumnya menerima upah lebih rendah dibanding pekerja tetap, dan sering kali tidak mendapatkan tunjangan atau fasilitas yang sama.

3. Kurangnya Perlindungan Hak Normatif; Banyak pekerja outsourcing tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti jaminan sosial, tunjangan kesehatan, THR, atau pesangon jika kontrak mereka tidak diperpanjang.

4. Potensi Eksploitasi oleh Perusahaan Penyedia Jasa; Perusahaan outsourcing sering kali mengambil keuntungan dari sistem ini dengan memotong gaji pekerja atau tidak memberikan hak mereka secara penuh.

5. Tidak Sesuai dengan Prinsip Hubungan Industrial yang Adil; Dimana, outsourcing bertentangan dengan prinsip kerja yang adil dan layak karena menciptakan ketimpangan antara pekerja tetap dan pekerja kontrak.

Untuk itu, dalam merayakan Hari Ulang Tahun ke-26, Tolak Outsourcing yang menjadi salah satu dari beberapa tuntutan di aksi unjuk rasa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang diselenggarakan di DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025.

Sabilar Rosyad sebagai Sekretaris Jenderal FSPMI dalam aksi tersebut mengingatkan kepada Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing, karena itu sudah merupakan janji beliau sebelumnya. “Outsourcing tidak biasa memberikan jaminan kesejahteraan untuk masa depan kaum buruh,” tegasnya.

Pos terkait