Sekitar 100 Anggota PUK SPL FSPMI PT. Capri Fharmindo Labs Hadiri Konsolidasi

Bandung Barat, KPonline – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri PT. Capri Fharmindo Labs melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap beberapa orang anggota PUK SPL FSPMI dengan alasan habis kontrak. Padahal mereka sudah kerja bertahun tahun, sehingga hal itu tidak bisa diterima oleh pekerja yang menjadi anggota PUK SPL FSPMI PT. Capri Fharmindo Labs.

Hari ini Jum’at 7 April 2023 kurang lebih 100 orang anggota PUK SPL FSPMI PT. Capri Fharmindo Labs yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berbondong-bondong datang ke sekretariat KC FSPMI Kabupaten Bandung Barat.

Kehadiran mereka adalah untuk mengikuti acara konsolidasi. Untuk memaksimalkan dalam hal penanganan kasus tersebut, PC SPL FSPMI Kabupaten Bandung Barat mendatangkan langsung bidang Advokasi DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat yang sekaligus menjabat sebagai Bendahara Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPL FSPMI) Rengga Pria Hutama.

Dalam kesempatannya Rengga menyampaikan bahwa FSPMI tidak akan membiarkan perbudakan modern.

“Dalam hal ini kita akan terus melakukan perjuangan dan kita akan lakukan proses seusai aturan hukum yang berlaku, bahkan tidak menutup kemungkinan kita akan lakukan aksi besar-besaran ke perusahaan PT. Capri Fharmindo. Kita siap instruksikan seluruh anggota FSPMI minimal se Jawa Barat untuk melakukan aksi solidaritas ke PT. Capri Fharmindo Labs, dengan tuntutan angkat seluruh karyawan PT. Capri Fharmindo menjadi karyawan Tetap / Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT),” tegasnya.