Saung Indopenta Dan Permasalahan Hubungan Industrial

Bogor, KPonline – Saung Indopenta adalah sebuah tempat berkumpulnya kawan-kawan buruh untuk melakukan pertemuan diluar kawasan pabrik.

Beranjak pulang setelah bekerja shift pagi Pengurus PUK SPL-FSPMI PT. Indopenta Sakti Teguh beserta jajarannya dan Pengurus Pimpinan Cabang Logam FSPMI Bogor yang diwakili oleh Mulyana, melakukan diskusi sekaligus konsolidasi pada 16 Agustus 2019.

Bacaan Lainnya

Konsolidasi kali ini dilaksanakan guna membahas permasalahan kawan-kawan buruh anggota PUK SPL-FSPMI PT. Indopenta Sakti Teguh. Permasalahan-permasalahan yang dibahas diantaranya yaitu tentang selisih upah yang seharusnya diperhitungkan sesuai masa kerja dan jabatan di perusahaan tersebut.

Ada beberapa saran dan masukan dari Pengurus Pimpinan Cabang Logam FSPMI Bogor, diantaranya agar Pengurus PUK SPL-FSPMI PT. Indopenta Sakti Teguh untuk melakukan mediasi di Kantor Dinas Ketenaga kerjan Kabupaten Bogor, melaporkan pengawasan karena seharusnya PT. Indopenta Sakti Teguh menggunakan UMSK sektor dua secara merata, ditambah lagi dengan upah tunjngan.

Diskusi dan konsolidasi kali ini pun sekaligus mensosialisasikan tentang apa dan kenapa setiap anggota FSPMI harus membayar dana COS. Dijelaskan pula, penggunaan dan manfaat dana COS bagi anggota serikat pekerja.

Di PT. Indopenta Sakti Teguh, sedang marak tentang terjadinya pemotongan upah sebagai bentuk teguran kepada karyawan, apabila telat masuk kerja. Hal tersebut disebut oleh pihak Management perusahaan sebagai denda atas keterlambatan karyawan. “Terlambat diatas 1 menit, dendanya Rp. 25 000; ” ungkap salah seorang karyawan PT. Indopenta Sakti Teguh yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ada juga denda jika terjadi kesalahan kerja, yang dilakukan oleh karyawan. “Hal-hal tersebut tidak diatur dalam peraturan perusahaaan, sehingga menjadi polemik” tutur salah seorang karyawan yang lainnya. Bahkan polemik tersebut sudah berlarut-larut, dan yang saat ini terjadi di PUK SPL-FSPMI PT. Indopenta Sakti Teguh, adanya pengurus PUK yang mempunyai sebuah jabatan yang cukup tinggi dan penting di perusahaan, akan tetapi tidak mampu berbuat apa-apa. “Seharusnya orang itu bisa menjadi penengah jika terjadi suatu kejadian yang dinilai sebagai sebuah kesalahan. Mudah-mudahan ada banyak hal yang bisa kita petik dari kejadian ini” jelas Mulyana, yang juga merupakan Divisi Aksi Garda Metal Bogor. (Gunawan)

Pos terkait