Sampaikan 3 Aspirasi, Buruh dari Aliansi BBM Diterima Komisi IV dan Ketua DPRD Kota Bekasi

Sampaikan 3 Aspirasi, Buruh dari Aliansi BBM Diterima Komisi IV dan Ketua DPRD Kota Bekasi

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan yang terdiri dari berbagai elemen serikat pekerja seperti FSPMI, SPN, LEM SPSI dan serikat lainnya, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia pada Kamis (21/05/2026) di ruang aspirasi Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

‎Dalam audiensi tersebut, para buruh menyampaikan tiga aspirasi utama, yakni revisi Permenaker Nomor 7, pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, serta pendirian Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Bekasi.

‎Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Effendi menyambut baik apa yang disampaikan oleh para buruh. Menurutnya, ketiga aspirasi tersebut sangat penting untuk diperjuangkan demi kepentingan pekerja.

‎“Terima kasih buat kawan-kawan buruh. Dari ketiga aspirasi, di antaranya tentang revisi Permenaker Nomor 7, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, dan pendirian Pengadilan Hubungan Industrial, kami akan teruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Semoga harapan teman-teman buruh bisa diwujudkan secepatnya,” ujar Sardi Effendi.

‎Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, juga menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi kaum buruh, khususnya terkait pendirian PHI di Kota Bekasi.

‎Menurutnya, keberadaan Pengadilan Hubungan Industrial di Bekasi sangat dibutuhkan agar para pekerja tidak lagi terbebani biaya besar ketika harus menghadiri proses persidangan di Bandung.

‎“Kami sangat setuju dengan adanya PHI di Bekasi, sehingga apabila ada permasalahan hubungan industrial, pekerja tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk pergi ke Bandung,” ungkapnya.

‎Dalam kesempatan yang sama di ruang yang berbeda, Heru Purdianto S.H. selaku ketua Forum Komunikasi Kota Bekasi mengatakan
‎audiensi berlangsung dengan penuh semangat. Serikat Pekerja diterima dengan baik sehingga menjadi momentum penting bagi perjuangan kaum buruh di Kota Bekasi dalam menyuarakan hak-hak pekerja kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (Rojali)